Suara.com - Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid mengapresiasi langkah polisi langsung menindak tegas wanita berinisial SM di Bogor. Kekinian, perempuan 53 tahun itu sudah ditetapkan sebagai tersangka karena membawa anjing ke Masjid Al Munawaroh di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penetapan status tersangka tersebut kata Zainut, dapat meredam kegaduhan dari umat muslim yang marah.
"Kami tentunya memberikan apresiasi langkah-langkah yang dilakukan kepolisian dengan cepat sehingga tidak terjadi kegaduhan yang lebih berkelanjutan," ungkap Zainut di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).
Zainut kemudian menyerahkan kasus tersebut pada kepolisian. Nantinya, tindak pidana yang disangkakan pada SM dapat diketahui.
"Jadi kasus ini memang ada yang menyamakan atau paling tidak sudah mengarah kepada dugaan tindak pidana," sambungnya.
"Tapi MUI menyerahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia dan Polres Bogor pada hari ini kalau tidak salah sudah menetapkan yang bersangkutan melakukan tindak pidana dugaan pelanggaran penodaan agama," tambah Zainut.
Sebelumnya Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan, penetapan status tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara dan sejumlah alat bukti serta keterangan saksi-saksi.
"Dari beberapa alat bukti, keterangan lima orang saksi, maka penyidik sudah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menaikan status SM menjadi tersangka," kata Ita, Selasa (2/7/2019).
Baca Juga: Hina Jokowi sebagai Firaun Baru, Emak-emak Ditangkap Polisi
Kasus ini berawal dari video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang.
Selain membawa anjing, wanita tersebut juga marah-marah tanpa sebab yang jelas kepada jemaah masjid.
Aksi wanita itu memantik jemaah yang geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu untuk ke luar masjid.
Berita Terkait
-
Sebelum Dilantik Sebagai Wapres, Ma'ruf Amin Akan Temui JK
-
Perempuan Bawa Anjing Masuk Masjid Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama
-
Nonton Sidang Putusan MK, Ma'ruf Amin Tampak Tenang
-
Ma'ruf Amin Akan Salat Idul Fitri di Masjid Dekat Kantor MUI
-
MUI Minta Khatib Salat Idul Fitri Selipkan Doa untuk Kedamaian Bangsa
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan