Suara.com - Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid mengapresiasi langkah polisi langsung menindak tegas wanita berinisial SM di Bogor. Kekinian, perempuan 53 tahun itu sudah ditetapkan sebagai tersangka karena membawa anjing ke Masjid Al Munawaroh di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penetapan status tersangka tersebut kata Zainut, dapat meredam kegaduhan dari umat muslim yang marah.
"Kami tentunya memberikan apresiasi langkah-langkah yang dilakukan kepolisian dengan cepat sehingga tidak terjadi kegaduhan yang lebih berkelanjutan," ungkap Zainut di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).
Zainut kemudian menyerahkan kasus tersebut pada kepolisian. Nantinya, tindak pidana yang disangkakan pada SM dapat diketahui.
"Jadi kasus ini memang ada yang menyamakan atau paling tidak sudah mengarah kepada dugaan tindak pidana," sambungnya.
"Tapi MUI menyerahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia dan Polres Bogor pada hari ini kalau tidak salah sudah menetapkan yang bersangkutan melakukan tindak pidana dugaan pelanggaran penodaan agama," tambah Zainut.
Sebelumnya Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan, penetapan status tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara dan sejumlah alat bukti serta keterangan saksi-saksi.
"Dari beberapa alat bukti, keterangan lima orang saksi, maka penyidik sudah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menaikan status SM menjadi tersangka," kata Ita, Selasa (2/7/2019).
Baca Juga: Hina Jokowi sebagai Firaun Baru, Emak-emak Ditangkap Polisi
Kasus ini berawal dari video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang.
Selain membawa anjing, wanita tersebut juga marah-marah tanpa sebab yang jelas kepada jemaah masjid.
Aksi wanita itu memantik jemaah yang geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu untuk ke luar masjid.
Berita Terkait
-
Sebelum Dilantik Sebagai Wapres, Ma'ruf Amin Akan Temui JK
-
Perempuan Bawa Anjing Masuk Masjid Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama
-
Nonton Sidang Putusan MK, Ma'ruf Amin Tampak Tenang
-
Ma'ruf Amin Akan Salat Idul Fitri di Masjid Dekat Kantor MUI
-
MUI Minta Khatib Salat Idul Fitri Selipkan Doa untuk Kedamaian Bangsa
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban
-
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki
-
Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!
-
TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI
-
Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat
-
Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli
-
Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah
-
JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai