Suara.com - Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan Baiq Nuril, mantan tenaga honorer SMAN 7 Mataram atas kasus penyebaran konten bermuatan asusila. Meskipun ditolak, Baiq Nuril tegar menghadapinya.
Salah satu perwakilan Paguyuban Korban Undang - Undang ITE (PAKU) se-Nusantara, Rudy Lombok terus mendampingi Nuril sedari awal hingga ditolaknya PK tersebut. Baiq Nuril disebut kuat menerima hasil itu.
"Nuril sehat-sehat saja, saya rasa cukup tegar menghadapi hal ini," kata Rudy saat dihubungi Suara.com, Jumat (5/7/2019).
Meskipun begitu, Rudy tetap menyayangkan dengan ditolaknya PK yang diajukan ke MA. Menurutnya, fakta dalam persidangan telah membuktikan kalau Nuril bukanlah pihak yang menyebarkan rekaman asusila, melainkan teman Nuril sendiri.
"Fakta pengadilan itu Nuril tidak menyebarkan, faktanya kok, kenapa disalahkan? Itu menjadi tanda tanya besar. Orang lain yang menyebarkan, itu satu poin saja. Nuril tidak menyebarkan kenapa malah kena?" tandasnya.
Baiq Nuril adalah korban pelecehan oleh mantan atasannya saat masih berstatus guru honorer di sekolah Mataram. Ia merekam rayuan mesum sang atasan.
Rekaman suara sang atasan lantas menyebar ke publik, setelah ponsel Nuril tengah diperbaiki rekannya. Karena malu, sang atasan kala itu memperkarakan Nuril ke polisi dan berlanjut ke meja hijau.
PN Mataram memutus bebas Baiq Nuril. Namun, dalam sidang kasasi Mahkamah Agung, Nuril dinyatakan bersalah.
Eksekusi yang sedianya akan dilakukan eksekutor dari Kejaksaan itu merupakan perintah dari putusan kasasi MA yang menghukum Baiq Nuril dengan enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara karena melanggar Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU ITE.
Baca Juga: Alasan MA Tolak PK Baiq Nuril: Mengulang-ulang Fakta di Putusan Sebelumnya
Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali atau PK Baiq Nuril lantaran materi PK tidak berbeda dengan fakta putusan di tingkat pertama dan kedua. MA menilai dalil yang diajukan Baiq Nuril hanya mengulang.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Abdullah mengatakan, dengan ditolaknya PK yang diajukan Baiq, maka putusan pengadilan dari tingkat pertama hingga tingkat kasasi sudah benar. Pidana yang dilakikan Baiq terbukti sah.
"Perbuatan pidananya terbukti secara sah dan meyakinkan. Alasan yang digunakan mengajukan PK bukan alasan PK, yaitu mengulang-ulang fakta yang sudah dipertimbangkan dalam putusan sebelumnya," ungkap Abdullah kepada Suara.com.
Tag
Berita Terkait
-
Alasan MA Tolak PK Baiq Nuril: Mengulang-ulang Fakta di Putusan Sebelumnya
-
Penjelasan MA Tolak PK Baiq Nuril, Sebar Percakapan Mesum Tak Dibenarkan
-
Baiq Nuril Tetap Dipenjara, Ini Kronologi Kasus Percakapan Mesum Kepsek
-
PK Baiq Nuril Ditolak Mahkamah Agung
-
DPR Akan Eksaminasi Putusan Hukum Kasus Baiq Nuril
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
-
Kondisi Kesehatan jadi Sebab Jokowi Absen HUT ke-80 TNI: Masih Pemulihan, Dianjurkan Tak Kena Panas
-
Geger Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung, Detik-detik Evakuasi Dramatis di Lantai Dua
-
Nyaris Tewas Diamuk Massa, Detik-detik Nyawa Maling Motor di Tanjung Priok Diselamatkan Polisi
-
Otorita 'Ngamuk', Bentuk Satgasus Sikat Tambang Batu Bara Ilegal hingga Rumah Liar di IKN
-
Demo BEM UI Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Tanpa Senjata Api
-
Viral! Gadis Cilik Masuk ke Acara HUT TNI dan Minta-minta, Warganet Ini Malah Bicara 'Pesan Tuhan'
-
Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!
-
Jokowi-Prabowo Bertemu di Kertanegara, Analis Ungkap Spekulasi di Balik Silaturahmi
-
Badai Api Mengguncang Bumi: Tantangan Baru Ilmuwan di Era Pemanasan Global