Suara.com - Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan Baiq Nuril, mantan tenaga honorer SMAN 7 Mataram atas kasus penyebaran konten bermuatan asusila. Meskipun ditolak, Baiq Nuril tegar menghadapinya.
Salah satu perwakilan Paguyuban Korban Undang - Undang ITE (PAKU) se-Nusantara, Rudy Lombok terus mendampingi Nuril sedari awal hingga ditolaknya PK tersebut. Baiq Nuril disebut kuat menerima hasil itu.
"Nuril sehat-sehat saja, saya rasa cukup tegar menghadapi hal ini," kata Rudy saat dihubungi Suara.com, Jumat (5/7/2019).
Meskipun begitu, Rudy tetap menyayangkan dengan ditolaknya PK yang diajukan ke MA. Menurutnya, fakta dalam persidangan telah membuktikan kalau Nuril bukanlah pihak yang menyebarkan rekaman asusila, melainkan teman Nuril sendiri.
"Fakta pengadilan itu Nuril tidak menyebarkan, faktanya kok, kenapa disalahkan? Itu menjadi tanda tanya besar. Orang lain yang menyebarkan, itu satu poin saja. Nuril tidak menyebarkan kenapa malah kena?" tandasnya.
Baiq Nuril adalah korban pelecehan oleh mantan atasannya saat masih berstatus guru honorer di sekolah Mataram. Ia merekam rayuan mesum sang atasan.
Rekaman suara sang atasan lantas menyebar ke publik, setelah ponsel Nuril tengah diperbaiki rekannya. Karena malu, sang atasan kala itu memperkarakan Nuril ke polisi dan berlanjut ke meja hijau.
PN Mataram memutus bebas Baiq Nuril. Namun, dalam sidang kasasi Mahkamah Agung, Nuril dinyatakan bersalah.
Eksekusi yang sedianya akan dilakukan eksekutor dari Kejaksaan itu merupakan perintah dari putusan kasasi MA yang menghukum Baiq Nuril dengan enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara karena melanggar Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU ITE.
Baca Juga: Alasan MA Tolak PK Baiq Nuril: Mengulang-ulang Fakta di Putusan Sebelumnya
Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali atau PK Baiq Nuril lantaran materi PK tidak berbeda dengan fakta putusan di tingkat pertama dan kedua. MA menilai dalil yang diajukan Baiq Nuril hanya mengulang.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Abdullah mengatakan, dengan ditolaknya PK yang diajukan Baiq, maka putusan pengadilan dari tingkat pertama hingga tingkat kasasi sudah benar. Pidana yang dilakikan Baiq terbukti sah.
"Perbuatan pidananya terbukti secara sah dan meyakinkan. Alasan yang digunakan mengajukan PK bukan alasan PK, yaitu mengulang-ulang fakta yang sudah dipertimbangkan dalam putusan sebelumnya," ungkap Abdullah kepada Suara.com.
Tag
Berita Terkait
-
Alasan MA Tolak PK Baiq Nuril: Mengulang-ulang Fakta di Putusan Sebelumnya
-
Penjelasan MA Tolak PK Baiq Nuril, Sebar Percakapan Mesum Tak Dibenarkan
-
Baiq Nuril Tetap Dipenjara, Ini Kronologi Kasus Percakapan Mesum Kepsek
-
PK Baiq Nuril Ditolak Mahkamah Agung
-
DPR Akan Eksaminasi Putusan Hukum Kasus Baiq Nuril
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis