Suara.com - Wahyu Chandra (27), harus berurusan dengan polisi seusai diringkus di Jalan Tanah Sereal VII, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (7/7/2019). Sebab, ia melakukan pencurian hingga korbannya merugi total Rp 40 juta.
Kapolsek Tambora, Komisiaris Polisi Iver Son Manossoh mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (14/6/2019) dini hari. Saat itu, korban yang tinggal di Jalan Tanah Sereal VII, Tambora tengah pergi untuk berdagang.
"Benar, kejadiannya pada Minggu, 14 Juni, pelakunya ada dua orang tapi yang kamitangkap baru satu orang, satu lagi masih kita buru," Iver Son saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2019).
Saat beraksi, kedua pelaku merusak pintu dan masuk ke kediaman korban. Di saat itulah mereka menggasak harta benda milik korban.
"Saat itu korban pergi berdagang. Sekitar pukul 07.00 WIB korban pulang dan mengetahui pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka," jelasnya.
Saat itulah korban baru sadar jika rumahnya baru saja disantroni maling. Kedua pelaku itu berhasil mengambil 3 gelang emas dan uang tunai senilai Rp 12 juta.
Sementara, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, Ajun Komisiaris Polisi Supriyatin mengatakan, kedua pelaku menggunakan uang hasil curiannya untuk membeli narkotika. Hanya saja, ia belum merinci jenis narkotika apa yang dibeli oleh keduanya.
"Perhiasan korban sudah dijual. Mereka gunakan hasil kejahatannya untuk membeli narkoba," kata Suprihatin.
Hingga saat ini, polisi masih memburu satu pelaku yang masih buron. Atas perbuatanya, Wahyu dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca Juga: Curhat Korban Pencurian Yamaha Nmax, Maling Bobol Pintu Garasi Pakai Handuk
Berita Terkait
-
Doyan Tilap Uang Receh, Satpam Pasar Diarak Pedagang ke Polsek
-
Bobol Toko Pakaian, Dua Tersangka Belajar Buka Gembok dari YouTube
-
Garong Rumah Bupati, Hamidi Residivis Kambuhan Roboh Dibedil Petugas
-
Incar Jamaah Sedang Tiduran di Masjid, Bharata Akhirnya Tertangkap
-
Salon Milik Waria Dibobol Maling, Pretty Lemas Uang Rp 36 Juta Lenyap
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam