Suara.com - Wahyu Chandra (27), harus berurusan dengan polisi seusai diringkus di Jalan Tanah Sereal VII, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (7/7/2019). Sebab, ia melakukan pencurian hingga korbannya merugi total Rp 40 juta.
Kapolsek Tambora, Komisiaris Polisi Iver Son Manossoh mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (14/6/2019) dini hari. Saat itu, korban yang tinggal di Jalan Tanah Sereal VII, Tambora tengah pergi untuk berdagang.
"Benar, kejadiannya pada Minggu, 14 Juni, pelakunya ada dua orang tapi yang kamitangkap baru satu orang, satu lagi masih kita buru," Iver Son saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2019).
Saat beraksi, kedua pelaku merusak pintu dan masuk ke kediaman korban. Di saat itulah mereka menggasak harta benda milik korban.
"Saat itu korban pergi berdagang. Sekitar pukul 07.00 WIB korban pulang dan mengetahui pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka," jelasnya.
Saat itulah korban baru sadar jika rumahnya baru saja disantroni maling. Kedua pelaku itu berhasil mengambil 3 gelang emas dan uang tunai senilai Rp 12 juta.
Sementara, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, Ajun Komisiaris Polisi Supriyatin mengatakan, kedua pelaku menggunakan uang hasil curiannya untuk membeli narkotika. Hanya saja, ia belum merinci jenis narkotika apa yang dibeli oleh keduanya.
"Perhiasan korban sudah dijual. Mereka gunakan hasil kejahatannya untuk membeli narkoba," kata Suprihatin.
Hingga saat ini, polisi masih memburu satu pelaku yang masih buron. Atas perbuatanya, Wahyu dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca Juga: Curhat Korban Pencurian Yamaha Nmax, Maling Bobol Pintu Garasi Pakai Handuk
Berita Terkait
-
Doyan Tilap Uang Receh, Satpam Pasar Diarak Pedagang ke Polsek
-
Bobol Toko Pakaian, Dua Tersangka Belajar Buka Gembok dari YouTube
-
Garong Rumah Bupati, Hamidi Residivis Kambuhan Roboh Dibedil Petugas
-
Incar Jamaah Sedang Tiduran di Masjid, Bharata Akhirnya Tertangkap
-
Salon Milik Waria Dibobol Maling, Pretty Lemas Uang Rp 36 Juta Lenyap
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Harga Tiket Masuk Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Bisa Tembus Mekkah
-
Kelemahan Mesin Rotary yang Dihilangkan Mazda di Generasi Terbaru
-
Film Animasi Indonesia Ajisaka Menuju Pasar Global, Sony Pictures hingga Netflix Mulai Melirik
-
Bukan Sekadar Isu Elite, Botok Pati Sebut Korupsi Sebagai Perusak Masa Depan Bangsa
-
Igor Tolic Punya 8 Hari untuk Selamatkan Persib dari Badai Cedera Jelang ACL II
-
Drama 4 Babak Wamen Dahnil vs Anak Mario Teguh Soal Plat Vespa, Berujung Laporan Polisi
-
Sejarah Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Tembus ke Mekkah Dalam 1,5 Jam
-
Persoalan Karhutla di Kalimantan, Pakar Kehutanan: Jangan Bikin Panik Masyarakat
-
Indonesia Dapat Kategori E untuk Kesejahteraan Hewan, Kok Bisa?
-
Ulasan Drakor Snowdrop: Debut Akting Jisoo Blackpink yang Tercoreng Kontroversi