Suara.com - Wahyu Chandra (27), harus berurusan dengan polisi seusai diringkus di Jalan Tanah Sereal VII, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (7/7/2019). Sebab, ia melakukan pencurian hingga korbannya merugi total Rp 40 juta.
Kapolsek Tambora, Komisiaris Polisi Iver Son Manossoh mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (14/6/2019) dini hari. Saat itu, korban yang tinggal di Jalan Tanah Sereal VII, Tambora tengah pergi untuk berdagang.
"Benar, kejadiannya pada Minggu, 14 Juni, pelakunya ada dua orang tapi yang kamitangkap baru satu orang, satu lagi masih kita buru," Iver Son saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2019).
Saat beraksi, kedua pelaku merusak pintu dan masuk ke kediaman korban. Di saat itulah mereka menggasak harta benda milik korban.
"Saat itu korban pergi berdagang. Sekitar pukul 07.00 WIB korban pulang dan mengetahui pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka," jelasnya.
Saat itulah korban baru sadar jika rumahnya baru saja disantroni maling. Kedua pelaku itu berhasil mengambil 3 gelang emas dan uang tunai senilai Rp 12 juta.
Sementara, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, Ajun Komisiaris Polisi Supriyatin mengatakan, kedua pelaku menggunakan uang hasil curiannya untuk membeli narkotika. Hanya saja, ia belum merinci jenis narkotika apa yang dibeli oleh keduanya.
"Perhiasan korban sudah dijual. Mereka gunakan hasil kejahatannya untuk membeli narkoba," kata Suprihatin.
Hingga saat ini, polisi masih memburu satu pelaku yang masih buron. Atas perbuatanya, Wahyu dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca Juga: Curhat Korban Pencurian Yamaha Nmax, Maling Bobol Pintu Garasi Pakai Handuk
Berita Terkait
-
Doyan Tilap Uang Receh, Satpam Pasar Diarak Pedagang ke Polsek
-
Bobol Toko Pakaian, Dua Tersangka Belajar Buka Gembok dari YouTube
-
Garong Rumah Bupati, Hamidi Residivis Kambuhan Roboh Dibedil Petugas
-
Incar Jamaah Sedang Tiduran di Masjid, Bharata Akhirnya Tertangkap
-
Salon Milik Waria Dibobol Maling, Pretty Lemas Uang Rp 36 Juta Lenyap
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina
-
Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan
-
13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini
-
Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim
-
Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare