Suara.com - Penasihat Hukum terdakwa Harry Ari Sandigon alias Haris Simamora meminta kepada majelis hakim untuk tidak mengabulkan tuntutan pasal pembunuhan berencana yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal ini diungkapkan Haris , Alam Simamora dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga Daperum Nainggolan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bekasi, Senin (8/7/2019).
"Kalau dari fakta persidangan tidak ada dasar mejelis untuk mengambil putusan berdasarka keyakinan, sesuai fakta persidangan kecuali 338 (pasal pembunuhan), untuk 340 (pasal pembunuhan berencana) sulit," kata Alam dalam sidang.
JPU selama di persidangan menurut Alam, tidak bisa membuktikan tuntutan pembunuhan berencana yang dilakukan terdakwa. Dasar tuntutan hanya dari hasil visum et repertum yang menyatakan korban meninggal akibat dilukai menggunakan linggis.
"Bahwa di dalam tututan sampai kepada replik jaksa sama sekali tidak bisa membuktikan satu alat bukti bahwa terdakwa melakukan tindak pidana (pembunuhan berencana), sangat lemah sekali," imbuhnya.
Sidang kemudian ditutup usai penasihat hukum memaparkan duplik. Ketua Majelis Hakim Djuyamto kemudian menutup sidang untuk selanjutnya akan digelar kembali pada, Senin (22/7/2019) dengan agenda putusan atau vonis.
Haris Simamora merupakan terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga yang menewaskan Daperum Nainggolan dan istrinya Maya Boru Ambarita serta dua anaknya Sarah dan Arya Nainggolan, di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Senin (12/11/2018).
Jenazah keempatnya ditemukan pada, Selasa (13/11/2018), Daperum dan Maya tewas dengan luka parah pada bagian kepala hingga leher karena diserang menggunakan linggis oleh terdakwa. Sementara, dua orang anaknya, Sarah dan Arya tewas dengan cara dicekik saat keduanya tengah tertidur lelap.
Selanjutnya, JPU menjatuhi tuntutan perbuatan terdakwa Haris Simamora melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana mati.
Baca Juga: Pleidoi Ditolak, Jaksa Minta Hakim Ganjar Haris Simamora Hukuman Mati
Kontributor : Dede Tiar
Tag
Berita Terkait
-
Pleidoi Ditolak, Jaksa Minta Hakim Ganjar Haris Simamora Hukuman Mati
-
Sidang Pembunuhan Keluarga Gaban, Kakak Korban Tak Kenal Terdakwa Haris
-
Polisi Limpahkan Berkas Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga ke Kejari Bekasi
-
Berkas Kasus Pembunuhan Keluarga Gaban Nainggolan Diserahkan ke Jaksa
-
Penghuni Kontrakan Angkat Kaki dari Lokasi Pembunuhan 1 Keluarga
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas
-
Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi
-
Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya