Suara.com - Polisi Limpahkan Berkas Perkara Haris Simamora Tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Bekasi
Berkas perkara kasus pembunuhan keluarga Diperum alias Gaban Nainggolan oleh tersangka Haris Simamora telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi. Berkas tersebut dikirim pada Rabu (19/12/2018).
"Sudah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi," kada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (21/12/2018).
Argo mengatakan, pelimpahan berkas tersebut baru tahap pertama, karenanya tersangka dan barang bukti belum diserahkan kepada kejaksaan.
Sebabnya, polda masih menunggu kejaksaan untuk menyatakan apakah berkas sudah lengkap atau belum.
Argo menambahkan, kalau nanti dinyatakan sudah lengkap, Haris beserta barang bukti akan diserahkan kepada kejaksaan untuk segera disidang.
"Berkasnya tahap pertama dulu. Jadi menunggu evaluasi maupun penilaian Kejaksaan, apakah P19 atau P21. Artinya kalau P19 berarti ada perbaikan. Tapi, kalau lengkap atau P21 ya tanggungjawab penyidik selanjutnya menyerahkan tersangka dan barang bukti tersebut," katanya.
Untuk diketahui, Haris Simamora membunuh Diperum, Maya boru Ambarita, dan kedua anak mereka yakni Sarah serta Arya Nainggolan pada hari Selasa (13/11/2018).
Diperum dan istrinya Maya dibunuh Haris memakai linggis. Sementara Sarah (9) dan Arya (7) dicekik hingga kehabisan oksigen.
Baca Juga: Rayakan Hari Ibu, Yuk Nonton Drama Musikal Dongeng Pohon Impian
Atas perbuatannya, Haris dijerat memakai pasal berlapis yaitu, Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP. Kalau terbukti bersalah, Haris diancam hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi