Suara.com - Berkas dan barang bukti tersangka kasus pembunuhan sekeluarga di Bekasi atas tersangka Haris Simamora resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi pada Kamis, (21/02/2019) pukul 12.00 siang.
Haris yang mengenakan baju tahanan dipindahkan dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Pelimpahan dilakukan setelah kepolisian menerima surat P21 atau surat kelengkapan penyidikan dari kejaksaan pada 6 Februari lalu. Dalam kasus ini, empat orang dalam satu keluarga meninggal dunia.
"Hari ini kita akan menyerahkan tugas dan tanggung jawab penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum, yaitu menyerahkan tersangka dan juga barang bukti. Ini semua sebagai koordinasi yang baik antara kepolisian dengan kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta (21/02/2019).
Sebelumnya, Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan bakal menyerahkan tersangka Haris berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bekasi pada Kamis (21/2/2019).
"Kamis, 21 Februari 2019 pelimpahan berkas tahap dua. Kita limpahkan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Bekasi," kata Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino saat dikonfirmasi, Rabu (20/2/2019).
Diketahui, Haris Simamora adalah tersangka dari pembunuhan terhadap satu keluarga di Bekasi pada 13 November 2019 lalu. Ia tega membunuh satu keluarga yang terdiri dari Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37) serta kedua anak mereka Sarah Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7).
Haris tega menghabisi keempat korban dengan menggunakan linggis dan mencekik. Diduga motif pembunuhan adalah karena sakit hati. (Fakhri Fuadi)
Baca Juga: Ada Aksi Munajat 212, PT KAI Rekayasa Keberangkatan 14 Kereta Api
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta
-
Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara