Suara.com - Berkas dan barang bukti tersangka kasus pembunuhan sekeluarga di Bekasi atas tersangka Haris Simamora resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi pada Kamis, (21/02/2019) pukul 12.00 siang.
Haris yang mengenakan baju tahanan dipindahkan dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Pelimpahan dilakukan setelah kepolisian menerima surat P21 atau surat kelengkapan penyidikan dari kejaksaan pada 6 Februari lalu. Dalam kasus ini, empat orang dalam satu keluarga meninggal dunia.
"Hari ini kita akan menyerahkan tugas dan tanggung jawab penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum, yaitu menyerahkan tersangka dan juga barang bukti. Ini semua sebagai koordinasi yang baik antara kepolisian dengan kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta (21/02/2019).
Sebelumnya, Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan bakal menyerahkan tersangka Haris berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bekasi pada Kamis (21/2/2019).
"Kamis, 21 Februari 2019 pelimpahan berkas tahap dua. Kita limpahkan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Bekasi," kata Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino saat dikonfirmasi, Rabu (20/2/2019).
Diketahui, Haris Simamora adalah tersangka dari pembunuhan terhadap satu keluarga di Bekasi pada 13 November 2019 lalu. Ia tega membunuh satu keluarga yang terdiri dari Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37) serta kedua anak mereka Sarah Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7).
Haris tega menghabisi keempat korban dengan menggunakan linggis dan mencekik. Diduga motif pembunuhan adalah karena sakit hati. (Fakhri Fuadi)
Baca Juga: Ada Aksi Munajat 212, PT KAI Rekayasa Keberangkatan 14 Kereta Api
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara