Suara.com - Berkas dan barang bukti tersangka kasus pembunuhan sekeluarga di Bekasi atas tersangka Haris Simamora resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi pada Kamis, (21/02/2019) pukul 12.00 siang.
Haris yang mengenakan baju tahanan dipindahkan dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Pelimpahan dilakukan setelah kepolisian menerima surat P21 atau surat kelengkapan penyidikan dari kejaksaan pada 6 Februari lalu. Dalam kasus ini, empat orang dalam satu keluarga meninggal dunia.
"Hari ini kita akan menyerahkan tugas dan tanggung jawab penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum, yaitu menyerahkan tersangka dan juga barang bukti. Ini semua sebagai koordinasi yang baik antara kepolisian dengan kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta (21/02/2019).
Sebelumnya, Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan bakal menyerahkan tersangka Haris berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bekasi pada Kamis (21/2/2019).
"Kamis, 21 Februari 2019 pelimpahan berkas tahap dua. Kita limpahkan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Bekasi," kata Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino saat dikonfirmasi, Rabu (20/2/2019).
Diketahui, Haris Simamora adalah tersangka dari pembunuhan terhadap satu keluarga di Bekasi pada 13 November 2019 lalu. Ia tega membunuh satu keluarga yang terdiri dari Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37) serta kedua anak mereka Sarah Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7).
Haris tega menghabisi keempat korban dengan menggunakan linggis dan mencekik. Diduga motif pembunuhan adalah karena sakit hati. (Fakhri Fuadi)
Baca Juga: Ada Aksi Munajat 212, PT KAI Rekayasa Keberangkatan 14 Kereta Api
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
Terkini
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!
-
Soeharto Jadi Pahlawan, Media Asing Sorot Sisi Gelap Diktator dan Pembantaian Massal
-
Profil Gus Elham Yahya: Pendakwah Viral 'Kokop Pipi' Asal Kediri, Cucu Kiai dan Idola Anak Muda
-
Rektor Sudirman Said: Pemimpin Sejati Juga Pendidik, Bangsa Butuh Teladan Bukan Kekuasaan
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Diduga Dimutilasi Pelaku
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Motif Pelaku Masih Jadi Teka-teki
-
Ini Isi Surat Ortu Reynhard Sinaga ke Prabowo, Minta Pulangkan Predator Seks Terkejam di Inggris
-
PBNU Kecam Keras Gus Elham Cium Anak Perempuan: Cederai Martabat Manusia dan Nodai Dakwah