Suara.com - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli menilai membaca Al Quran menjadi syarat narapidana untuk bebas merupakan hal yang tidak tepat.
Pasalnya, hal itu akan menjadi beban bagi narapidana tertentu. Salah-salah, syarat tersebut malah bisa merampas hak narapidana itu sendiri.
Melalui akun Twitter pribadi miliknya @GunRomli, ia menyarankan syarat membaca Alquran bisa saja diterapkan namun bukan menyangkut sanksi melainkan solusi yang ujungnya adalah mendidik.
"Syarat bebas napi harus baca Alquran ini merampas hak napi yang sudah seharusnya bebas. Kalau mau mendidik napi jangan hanya bicara sanksi di ujung atau hilir tapi harus dari solusi di awal atau hulu," kata Guntur Romli dalam unggahannya pada Selasa (9/7/2019) seperti dikutip Suara.com.
"Misalnya jadikan pendidikan baca Alquran sebagai aturan kelakuan baik dan bisa memperoleh peringanan hukuman. Dengan ini napi akan termotivasi belajar dan membaca Alquran," sambungnya.
Menurutnya, penerapan untuk memberukan pendidikan membaca Alquran merupakan tindakan yang baik, asal diiringi dengan cara yang baik pula. Namun, ia menyayangkan, yang terjadi justru sebaliknya.
"Tapi yang sekarang terjadi justru sebaliknya, napi yang harusnya bebas tapi ditahan pembebasannya karena tidak bisa baca Al Quran maka terjadikan protes dan kerusuhan," kata Guntur Romli.
Diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly ikut mengomentari kericuhan yang terjadi di Lapas Kelas II B Polewali Mandar, Sulawasi Barat akibat syarat wajib membaca Alquran.
Buntut dari kerusuhan itu, Yasonna mengaku sudah memindahkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar (Polman) Haryoto ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.
Baca Juga: Guntur Romli Nilai Lebih Baik Mustofa Nahra Ditahan, Istirahat Sebar Hoaks
"Ya itu (Kepala Lapas Polewali Mandar) sudah ditarik orangnya ke Kanwil (Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat)," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Diketahui, terjadi kerusuhan yang dilakukan napi Lapas Kelas IIB Polewali, Mandar pada Sabtu (22/6/2019). Pemicu kerusahan itu karena para napi tidak terima dengan penerapan kebijakan baru Kalapas Haryoto yang mewajibkan setiap napi beragama Islam harus bisa membaca Alquran.
Aturan itu diberlakukan kepada narapidana yang masa penahananya sudah habis alias bebas dari penjara. Dari syarat membaca kitab suci itu, para napi mengamuk dan merusak pagar dan kaca jendela dalam lapas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM