Suara.com - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli menilai membaca Al Quran menjadi syarat narapidana untuk bebas merupakan hal yang tidak tepat.
Pasalnya, hal itu akan menjadi beban bagi narapidana tertentu. Salah-salah, syarat tersebut malah bisa merampas hak narapidana itu sendiri.
Melalui akun Twitter pribadi miliknya @GunRomli, ia menyarankan syarat membaca Alquran bisa saja diterapkan namun bukan menyangkut sanksi melainkan solusi yang ujungnya adalah mendidik.
"Syarat bebas napi harus baca Alquran ini merampas hak napi yang sudah seharusnya bebas. Kalau mau mendidik napi jangan hanya bicara sanksi di ujung atau hilir tapi harus dari solusi di awal atau hulu," kata Guntur Romli dalam unggahannya pada Selasa (9/7/2019) seperti dikutip Suara.com.
"Misalnya jadikan pendidikan baca Alquran sebagai aturan kelakuan baik dan bisa memperoleh peringanan hukuman. Dengan ini napi akan termotivasi belajar dan membaca Alquran," sambungnya.
Menurutnya, penerapan untuk memberukan pendidikan membaca Alquran merupakan tindakan yang baik, asal diiringi dengan cara yang baik pula. Namun, ia menyayangkan, yang terjadi justru sebaliknya.
"Tapi yang sekarang terjadi justru sebaliknya, napi yang harusnya bebas tapi ditahan pembebasannya karena tidak bisa baca Al Quran maka terjadikan protes dan kerusuhan," kata Guntur Romli.
Diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly ikut mengomentari kericuhan yang terjadi di Lapas Kelas II B Polewali Mandar, Sulawasi Barat akibat syarat wajib membaca Alquran.
Buntut dari kerusuhan itu, Yasonna mengaku sudah memindahkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar (Polman) Haryoto ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.
Baca Juga: Guntur Romli Nilai Lebih Baik Mustofa Nahra Ditahan, Istirahat Sebar Hoaks
"Ya itu (Kepala Lapas Polewali Mandar) sudah ditarik orangnya ke Kanwil (Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat)," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Diketahui, terjadi kerusuhan yang dilakukan napi Lapas Kelas IIB Polewali, Mandar pada Sabtu (22/6/2019). Pemicu kerusahan itu karena para napi tidak terima dengan penerapan kebijakan baru Kalapas Haryoto yang mewajibkan setiap napi beragama Islam harus bisa membaca Alquran.
Aturan itu diberlakukan kepada narapidana yang masa penahananya sudah habis alias bebas dari penjara. Dari syarat membaca kitab suci itu, para napi mengamuk dan merusak pagar dan kaca jendela dalam lapas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
Terkini
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Akademisi Beri Peringatan Keras: Indonesia Belum Siap E-Voting, Ancaman Kejahatan Siber Mengintai!
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir