Suara.com - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli menilai membaca Al Quran menjadi syarat narapidana untuk bebas merupakan hal yang tidak tepat.
Pasalnya, hal itu akan menjadi beban bagi narapidana tertentu. Salah-salah, syarat tersebut malah bisa merampas hak narapidana itu sendiri.
Melalui akun Twitter pribadi miliknya @GunRomli, ia menyarankan syarat membaca Alquran bisa saja diterapkan namun bukan menyangkut sanksi melainkan solusi yang ujungnya adalah mendidik.
"Syarat bebas napi harus baca Alquran ini merampas hak napi yang sudah seharusnya bebas. Kalau mau mendidik napi jangan hanya bicara sanksi di ujung atau hilir tapi harus dari solusi di awal atau hulu," kata Guntur Romli dalam unggahannya pada Selasa (9/7/2019) seperti dikutip Suara.com.
"Misalnya jadikan pendidikan baca Alquran sebagai aturan kelakuan baik dan bisa memperoleh peringanan hukuman. Dengan ini napi akan termotivasi belajar dan membaca Alquran," sambungnya.
Menurutnya, penerapan untuk memberukan pendidikan membaca Alquran merupakan tindakan yang baik, asal diiringi dengan cara yang baik pula. Namun, ia menyayangkan, yang terjadi justru sebaliknya.
"Tapi yang sekarang terjadi justru sebaliknya, napi yang harusnya bebas tapi ditahan pembebasannya karena tidak bisa baca Al Quran maka terjadikan protes dan kerusuhan," kata Guntur Romli.
Diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly ikut mengomentari kericuhan yang terjadi di Lapas Kelas II B Polewali Mandar, Sulawasi Barat akibat syarat wajib membaca Alquran.
Buntut dari kerusuhan itu, Yasonna mengaku sudah memindahkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar (Polman) Haryoto ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.
Baca Juga: Guntur Romli Nilai Lebih Baik Mustofa Nahra Ditahan, Istirahat Sebar Hoaks
"Ya itu (Kepala Lapas Polewali Mandar) sudah ditarik orangnya ke Kanwil (Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat)," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Diketahui, terjadi kerusuhan yang dilakukan napi Lapas Kelas IIB Polewali, Mandar pada Sabtu (22/6/2019). Pemicu kerusahan itu karena para napi tidak terima dengan penerapan kebijakan baru Kalapas Haryoto yang mewajibkan setiap napi beragama Islam harus bisa membaca Alquran.
Aturan itu diberlakukan kepada narapidana yang masa penahananya sudah habis alias bebas dari penjara. Dari syarat membaca kitab suci itu, para napi mengamuk dan merusak pagar dan kaca jendela dalam lapas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf