Suara.com - Ketua Fraksi Partai Nasdem, Bestari Barus menyanyangkan adanya kegiatan uji emisi kendaraam yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Menurutnya kegiatan tersebut sudah terlambat untuk dilakukan.
Menurutnya seharusnya DLH DKI memiliki program lain untuk mengatasi polusi udara di Jakarta selain uji emisi. Ia mengaku sudah menanyakan kepada Kepala DLH yang baru dilantik kemarin, Andono Warih.
"Iya terlambat banget. Saya kemarin tanyakan ke LH, LH you punya program apa untuk melakukan razia jangan uji-uji emisi terus," ujar Bestari di gedung DPRD DKI, Selasa (9/7/2019).
Meski demikian, Bestari menilai uji emisi wajib dilakukan. Namun, ia menyarankan adanya upaya lain menekan penggunaan kendaraan di Jakarta.
Ia mencontohkan kebijakan di Singapura yang paling tua mobil hanya berusia sepuluh tahun. Menurutnya di Jakarta masih ada mobil yang sudah berumur 60 tahun masih terpakai.
"Ya wajiblah uji emisi. Jadi gini kita harus kuat terhadap isu lingkungan. Tirulah paling engga tuh Singapura," kata Bestari.
Sebelumnya, ratusan mobil uji emisi di Gedung Senam DKI Jakarta, Jalan Raden Inten II, Buaran, Jakarta Timur, Senin (9/7/2019). Uji emisi ini dilakukan dengan gratis.
Sampai dengan pukul 12.30 WIB, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur, selaku penyelenggara, telah menguji kadar gas buangan sekitar 660 kendaraan. Rencananya, uji emisi yang telah dimulai sejak pukul 08.00 WIB akan selesai pada pukul 15.00 WIB.
Sudin LH Jakarta Timur menargetkan dapat menguji emisi 1.000 kendaraan roda empat yang melintas di Jalan Raden Inten II, Buaran.
Baca Juga: Udara Jakarta Buruk, Ratusan Mobil Uji Emisi di Jakarta Timur
Selama pengujian berlangsung, anggota kepolisian bersama jajaran Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menghalau kendaraan roda empat yang melintas di Jalan Raden Inten II, dan mengarahkannya masuk ke halaman parkir Gedung Senam DKI.
Di lahan parkir, ada tiga alat uji yang terpasang untuk memeriksa kadar gas buangan kendaraan seperti Karbon Monoksida (CO) Hidrokarbon (HC).
“Buat mobil keluaran tahun 2007 ke atas, kadar gas buangnya untuk CO harus di bawah 1,50,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Sudin LH Jaktim, Agus Sartono, saat ditemui di lokasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram