Suara.com - Ketua Fraksi Partai Nasdem, Bestari Barus menyanyangkan adanya kegiatan uji emisi kendaraam yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Menurutnya kegiatan tersebut sudah terlambat untuk dilakukan.
Menurutnya seharusnya DLH DKI memiliki program lain untuk mengatasi polusi udara di Jakarta selain uji emisi. Ia mengaku sudah menanyakan kepada Kepala DLH yang baru dilantik kemarin, Andono Warih.
"Iya terlambat banget. Saya kemarin tanyakan ke LH, LH you punya program apa untuk melakukan razia jangan uji-uji emisi terus," ujar Bestari di gedung DPRD DKI, Selasa (9/7/2019).
Meski demikian, Bestari menilai uji emisi wajib dilakukan. Namun, ia menyarankan adanya upaya lain menekan penggunaan kendaraan di Jakarta.
Ia mencontohkan kebijakan di Singapura yang paling tua mobil hanya berusia sepuluh tahun. Menurutnya di Jakarta masih ada mobil yang sudah berumur 60 tahun masih terpakai.
"Ya wajiblah uji emisi. Jadi gini kita harus kuat terhadap isu lingkungan. Tirulah paling engga tuh Singapura," kata Bestari.
Sebelumnya, ratusan mobil uji emisi di Gedung Senam DKI Jakarta, Jalan Raden Inten II, Buaran, Jakarta Timur, Senin (9/7/2019). Uji emisi ini dilakukan dengan gratis.
Sampai dengan pukul 12.30 WIB, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur, selaku penyelenggara, telah menguji kadar gas buangan sekitar 660 kendaraan. Rencananya, uji emisi yang telah dimulai sejak pukul 08.00 WIB akan selesai pada pukul 15.00 WIB.
Sudin LH Jakarta Timur menargetkan dapat menguji emisi 1.000 kendaraan roda empat yang melintas di Jalan Raden Inten II, Buaran.
Baca Juga: Udara Jakarta Buruk, Ratusan Mobil Uji Emisi di Jakarta Timur
Selama pengujian berlangsung, anggota kepolisian bersama jajaran Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menghalau kendaraan roda empat yang melintas di Jalan Raden Inten II, dan mengarahkannya masuk ke halaman parkir Gedung Senam DKI.
Di lahan parkir, ada tiga alat uji yang terpasang untuk memeriksa kadar gas buangan kendaraan seperti Karbon Monoksida (CO) Hidrokarbon (HC).
“Buat mobil keluaran tahun 2007 ke atas, kadar gas buangnya untuk CO harus di bawah 1,50,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Sudin LH Jaktim, Agus Sartono, saat ditemui di lokasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya
-
Menkeu Ungkap Defisit BPJS Capai Puluhan Triliun, Siap-siap Iuran Naik?
-
Bayang-Bayang Perang: 12 Jet Tempur Amerika Mendarat saat Iran-AS Bersiap Berunding di Jenewa
-
Debt Collector Penusuk Advokat Ditangkap di Semarang, Polisi Selidiki Motif
-
Said Didu Sebut Presiden Prabowo Berada di Titik "To Kill or To Be Killed"
-
Ngeri! Relawan Kemanusiaan Asal Jogja di Aceh Kena Teror, Dikirimi Bangkai Anjing Tanpa Kepala
-
Motif Terkuak, Hirarki Barak Picu Penganiayaan yang Tewaskan Bripda Dirja di Sulsel