Suara.com - Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai uji emisi di DKI Jakarta tidak perlu menunggu tahun 2020. Uji emisi kendaraan umum di Jakarta bisa dilakukan kapan saja.
Dia beralasan peraturan uji emisi angkutan umum sudah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
"Uji emisi pengendalian udara sudah ada kewajiban, tidak usah menunggu 2020. Jalankan mulai besok, konsisten," kata Azas saat dihubungi, Kamis (4/7/2019).
Uji emisi juga harus dilakukan secara berkala. Tidak hanya untuk kendaraan pribadi namun juga untuk angkutan umum. Pemerintah Provinsi DKI juga diharapkan tegas kepada kendaraan yang sudah lewat batas usia.
Selain uji emisi kendaraan, menurut Azas, Pemprov DKI perlu menggalakkan kembali penghijauan di Kota Jakarta.
"Tidak usah bikin hujan buatan, hijaukan lagi Jakarta," ujar Azas.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2020 akan memberlakukan aturan untuk mewajibkan kendaraan melakukan uji emisi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah merancang terkait aturan pengetatan uji emisi tersebut.
Pemprov DKI Jakarta juga akan mendorong bengkel-bengkel untuk memiliki alat penunjang melakukan uji emisi. Saat ini, sudah ada sekitar 150 bengkel di DKI Jakarta yang memiliki fasilitas untuk uji emisi.
Langkah tersebut ditempuh sebagai respons atas penurunan kualitas udara di ibu kota yang terjadi belakangan ini. (Antara)
Baca Juga: Resmi! Jokowi Digugat ke Pengadilan karena Udara Jakarta Kotor
Berita Terkait
-
Resmi! Jokowi Digugat ke Pengadilan karena Udara Jakarta Kotor
-
Beda Modifikasi Cuaca untuk Polusi Udara Jakarta dan Kebakaran Hutan
-
Bersejarah! Indonesia Modifikasi Cuaca untuk Atasi Pencemaran Udara Jakarta
-
Kualitas Udara Jakarta Kamis Pukul 07.00 WIB, Tak Sehat dan Gunakan Masker
-
Kualitas Udara Jakarta Kamis Subuh, Sangat Buruk dan Berbahaya
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba