Suara.com - Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai uji emisi di DKI Jakarta tidak perlu menunggu tahun 2020. Uji emisi kendaraan umum di Jakarta bisa dilakukan kapan saja.
Dia beralasan peraturan uji emisi angkutan umum sudah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
"Uji emisi pengendalian udara sudah ada kewajiban, tidak usah menunggu 2020. Jalankan mulai besok, konsisten," kata Azas saat dihubungi, Kamis (4/7/2019).
Uji emisi juga harus dilakukan secara berkala. Tidak hanya untuk kendaraan pribadi namun juga untuk angkutan umum. Pemerintah Provinsi DKI juga diharapkan tegas kepada kendaraan yang sudah lewat batas usia.
Selain uji emisi kendaraan, menurut Azas, Pemprov DKI perlu menggalakkan kembali penghijauan di Kota Jakarta.
"Tidak usah bikin hujan buatan, hijaukan lagi Jakarta," ujar Azas.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2020 akan memberlakukan aturan untuk mewajibkan kendaraan melakukan uji emisi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah merancang terkait aturan pengetatan uji emisi tersebut.
Pemprov DKI Jakarta juga akan mendorong bengkel-bengkel untuk memiliki alat penunjang melakukan uji emisi. Saat ini, sudah ada sekitar 150 bengkel di DKI Jakarta yang memiliki fasilitas untuk uji emisi.
Langkah tersebut ditempuh sebagai respons atas penurunan kualitas udara di ibu kota yang terjadi belakangan ini. (Antara)
Baca Juga: Resmi! Jokowi Digugat ke Pengadilan karena Udara Jakarta Kotor
Berita Terkait
-
Resmi! Jokowi Digugat ke Pengadilan karena Udara Jakarta Kotor
-
Beda Modifikasi Cuaca untuk Polusi Udara Jakarta dan Kebakaran Hutan
-
Bersejarah! Indonesia Modifikasi Cuaca untuk Atasi Pencemaran Udara Jakarta
-
Kualitas Udara Jakarta Kamis Pukul 07.00 WIB, Tak Sehat dan Gunakan Masker
-
Kualitas Udara Jakarta Kamis Subuh, Sangat Buruk dan Berbahaya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT