Suara.com - Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai uji emisi di DKI Jakarta tidak perlu menunggu tahun 2020. Uji emisi kendaraan umum di Jakarta bisa dilakukan kapan saja.
Dia beralasan peraturan uji emisi angkutan umum sudah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
"Uji emisi pengendalian udara sudah ada kewajiban, tidak usah menunggu 2020. Jalankan mulai besok, konsisten," kata Azas saat dihubungi, Kamis (4/7/2019).
Uji emisi juga harus dilakukan secara berkala. Tidak hanya untuk kendaraan pribadi namun juga untuk angkutan umum. Pemerintah Provinsi DKI juga diharapkan tegas kepada kendaraan yang sudah lewat batas usia.
Selain uji emisi kendaraan, menurut Azas, Pemprov DKI perlu menggalakkan kembali penghijauan di Kota Jakarta.
"Tidak usah bikin hujan buatan, hijaukan lagi Jakarta," ujar Azas.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2020 akan memberlakukan aturan untuk mewajibkan kendaraan melakukan uji emisi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah merancang terkait aturan pengetatan uji emisi tersebut.
Pemprov DKI Jakarta juga akan mendorong bengkel-bengkel untuk memiliki alat penunjang melakukan uji emisi. Saat ini, sudah ada sekitar 150 bengkel di DKI Jakarta yang memiliki fasilitas untuk uji emisi.
Langkah tersebut ditempuh sebagai respons atas penurunan kualitas udara di ibu kota yang terjadi belakangan ini. (Antara)
Baca Juga: Resmi! Jokowi Digugat ke Pengadilan karena Udara Jakarta Kotor
Berita Terkait
-
Resmi! Jokowi Digugat ke Pengadilan karena Udara Jakarta Kotor
-
Beda Modifikasi Cuaca untuk Polusi Udara Jakarta dan Kebakaran Hutan
-
Bersejarah! Indonesia Modifikasi Cuaca untuk Atasi Pencemaran Udara Jakarta
-
Kualitas Udara Jakarta Kamis Pukul 07.00 WIB, Tak Sehat dan Gunakan Masker
-
Kualitas Udara Jakarta Kamis Subuh, Sangat Buruk dan Berbahaya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?