Suara.com - Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) menilai program uji emisi gas buang kendaraan yang dilakukan pemerintah selama ini tidak signifikan mengendalikan pencemaran udara di DKI Jakarta. Uji emisi disebut sebagai program ceremonial belaka.
Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin mengatakan program uji emisi kendaraan bermotor yang dilakukan dalam jangka waktu 6 bulan sekali tidak bisa diandalkan untuk mengatasi pencemaran udara.
"Kalau hanya dilakukan setahun sekali itu kan seremonial saja, tidak ada efeknya dalam konteks pengendalian pencemaran udara," kata Ahmad Safrudin di Kantor KPBB, Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).
Safrudin mengatakan uji emisi semakin tidak berguna karena tidak ada kewajiban bagi setiap masyarakat untuk melakukannya.
"Yang dimaksud uji emisi itu kan sebenarnya trigger ya, uji emisi setelah diuji katakanlah kendaraannya tidak memiliki baku mutu ya dia harus diservis, sehingga emisi yang dikeluarkan memenuhi baku mutu, artinya tidak ada uji emisi yang menjadi mandatory atau kewajiban, sekalipun dengan sukarela," ucapnya.
Seperti diketahui, uji emisi kendaraan diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Permen LH No. 05 Tahun 2006 Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama.
Di Jakarta, Regulasi itu diperkuat dengan Peraturan daerah No. 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Perda No. 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, Pergub No. 92 Tahun 2007 tentang Uji Emisi dan Perawatan Kendaraan Bermotor, dan Pergub No. 31 Tahun 2008 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Namun pada kenyataannya, data tingkat polusi udara yang dirilis AirVisual pada Selasa, 25 Juni 2019, pukul 08.00 WIB nilai Air Quality Index (AQI) Jakarta adalah 240 dengan konsentrasi PM 2.5 sebesar 189.9 ug/m3 atau berada pada kategori Sangat Tidak Sehat (Very Unhealthy) yang berlaku pada jam dan lokasi pengukuran tersebut.
Baca Juga: Pemprov DKI Bantah Polusi Udara Jakarta Sudah Berbahaya
Berita Terkait
-
Belum Update, Indonesia Diminta Ikuti Standar Ukuran Polusi Udara Dunia
-
Demi Kesehatan, Pemerintah Diminta Pantau Polusi Tol Trans Jawa
-
Liputan Khas: Ilmuwan Beberkan Bahaya Tersembunyi Polusi Udara
-
Tercekik Polusi Udara, Pembunuh Tak Kasat Mata di Ibu Kota
-
Polusi Udara Tak Ditangani Serius, Jokowi Bakal Digugat Aktivis Lingkungan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?