Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menindak sopir metromini yang menghadang bus TransJakarta. Kini, izin operasi bus metromini tersebut telah dicabut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, metro mini jurusan Pasar Minggu - Tanah Abang, dengan nomor pelat B-7094-NP ini sudah tidak boleh digunakan untuk mengangkut penumpang.
"Kita sudah lakukan stop operasi terhadap kendaraan yang bersangkutan dan sekarang kendaraannya sudah dikandangkan di stop operasi," ujar Syafrin saat dihubungi, Rabu (10/7/2019).
Sopir metro mini tersebut, kata Syafrin, tidak ditindak secar akhusus. Ia menganggap ranah Dishub hanya untuk menghentikan izin trayek dan izin KIR kendaraan metro mini yang bermasalah.
"Tentu kita tidak masuk ke dalam ranah sopirnya. Kita masuk ke dalam kendaraaan sesuai dengan tugas dan fungsinya Dinas perhubungan," kata Syafrin.
Syafrin menuturkan, pihaknya akan terus melakukan operasi dan menindak kendaraan yang ugal-ugalan.
Lebih lanjut, Dishub DKI sudah banyak menghentikan izin operasi angkutan umum seperti metromini, kopaja, dan angkutan umum yang kedapatan ugal-ugalan dan melanggar.
"Setiap hari kita lajukan operasi libtas jaya dan banyak kendaraan lainnya yang kita stop operasi dari baik itu metromini kopaja dan lainnya," pungkas Syafrin.
Untuk diketahui, kasus ini berawal dari video yang viral di media sosial mengenai bus Metromini menghalang-halangi TransJakarta. Metromini 640 jurusan Pasar Minggu-Tanah Abang, dengan nomor pelat B-7094-NP mepet ke armada (TransJ) 693 tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga: Dishub Razia Angkot di Sukabumi yang Pasang Stiker Berbau Pornografi
Kejadian berlanjut sampai sebelum halte bus Balai Kartini. Belakangan diketahui kedua bus tersebut memiliki trayek yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi