Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengomentari soal syarat rekonsiliasi antara Joko Widodo atau Jokowi dengan Prabowo yakni memulangkan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk kembali ke tanah air.
JK menegaskan kalau pemerintah tidak pernah melarang Habib Rizieq pulang ke Indonesia.
Pemerintah selalu terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin kembali ke Indonesia. Lagipula, pemerintah disebut JK tidak memiliki hak untuk mencekal warganya kembali ke tanah air.
"Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke tanah air. Mana ada hak pemerintah melarang hak warga negara ke tanah air. Enggak ada," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).
JK menerangkan bahwa Habib Rizieq itu sebenarnya bisa pulang ke Indonesia kapanpun dirinya mau. Namun, JK tidak menampik masih ada kendala sehingga Rizieq harus menunda kepulangannya. Tetapi ia membantah apabila kendala tersebut berada di posisi pemerintah.
"Pemerintah enggak ada kendala, pemerintah silakan saja," ujarnya.
Saat disinggung soal kasus hukum Habib Rizieq, JK menyatakan kalau hal tersebut tidak bisa ikut masuk ke dalam poin kepulangan Rizieq. JK mengatakan kalau hal tersebut merupakan masalah hukum.
"Itu soal lain, tapi itu masalah hukum dan saya kira juga kepolisian di sini arif untuk menyelesaikan masalah seperti itu," tandasnya.
Baca Juga: Kubu Prabowo Minta Rizieq Dipulangkan, Analis: Rekonsiliasi Harus Ikhlas
Untuk diketahui, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani tidak menyangkal bahwa salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo dan Jokowi adalah pemulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan pembebasan para tokoh yang ditahan Kepolisian.
"Ya keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Rizieq) kan beberapa waktu lalu banyak ditahan-tahanin ratusan orang," kata Muzani.
Berita Terkait
-
Kubu Prabowo Minta Rizieq Dipulangkan, Analis: Rekonsiliasi Harus Ikhlas
-
Resmikan RS Yarsi Berkonsep Syariah, Wapres JK: Minum Alkohol Tetap Haram
-
Dirjen Imigrasi: Negara Mau Bantu, Habib Rizieq Saja yang Tidak Mau Pulang
-
Eks BPN Prabowo: Kepulangan Habib Rizieq Minimalisir Dendam Politik
-
Pemulangan Habib Rizieq Syarat Rekonsiliasi, PDIP: Jangan Ada Embel-embel
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka