Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengacungkan salam dua jari khas pendukung Prabowo - Sandiaga di Pilpres 2019. Ratna mengacungkan salam dua jari sesaat setelah tiba dan duduk di meja terdakwa ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Berdasarkan pantauan suara.com, Ratna memasuki ruang sidang PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.50 WIB. Tampak hadir mendampingi putra dan putri Ratna, yakni Atiqah Hasiholan dan Mohammad Iqbal Alhady. Sidang kali ini dengan agenda pembacaan putusan.
Ratna terlihat tegar sesaat berada di ruang sidang. Aktivis gaek itu pun sesekali terlihat tersenyum menyapa awak media.
Sebelumnya, Ranta Sarumpaet berharap dalam persidangan pembacaan putusan nanti dirinya dapat memperoleh keadilan. Sebab, dia merasa selama menjalani proses persidangan tidak ada fakta yang membuktikan dirinya bersalah secara hukum.
"Saya berharap keadilan muncul di vonis ini, karena kalo dalam fakta-fajta persidangan yang saya lalui, saya rasa kalian juga mengikuti tidak ada fakta yang menunjukkan bahwa saya bersalah secara hukum," tutur Ratna sebelum sidang di PN Jakarta Selatan.
Ratna Sarumpaet juga berharap dalam persidangan nanti majelis hakim dapat memvonis bebas dirinya lantaran tidak terbukti bersalah.
"Aku kan sudah bilang enggak ada fakta ynag menunjukkan aku bersalah secara hukum. Harapannya ya bebas dong, engak ada faktanya," ucapnya.
Diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018.
Namun setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Baca Juga: Kabar Salmafina Sunan Pindah Agama, Sunan Kalijaga Tak Jadi Bilang Hoaks
Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Atas perbuatannya itu Ratna pun dituntut hukuman 6 tahun penjara.
Berita Terkait
- 
            
              Komat Kamit Bawa Tasbih, Anak Ratna Sarumpaet Berdoa Ibunya Dibebaskan
 - 
            
              Menanti Vonis Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Tegang
 - 
            
              Jelang Sidang Putusan, Ratna Sarumpaet Berharap Bebas
 - 
            
              Sidang Vonis Ratna Sarumpaet Hari Ini, Pengacara Yakin Bebas
 - 
            
              Tolak Semua Pleidoi, Jaksa Sebut Ratna Sarumpaet Biang Keonaran
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan
 - 
            
              Skandal Tiada Akhir: Abdul Wahid Tambah Daftar Panjang Gubernur Riau Tersandung Korupsi
 - 
            
              Benarkah Klaim Budi Arie Diajak Prabowo Gabung Gerindra? Ini Fakta Sebenarnya
 - 
            
              Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat
 - 
            
              Bungkam Kena OTT, Begini Gaya Santuy Gubernur Riau saat Digelandang ke Gedung KPK
 - 
            
              Armada Langit RI Makin Gahar! Pesawat Raksasa Canggih Kedua Pesanan Prabowo Tiba Februari 2026
 - 
            
              Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
 - 
            
              Gubernur Riau Kader PKB Diciduk KPK, Petinggi Partai: Hormati Proses Hukum
 - 
            
              Human Error! Imbas Masak Nasi Ditinggal Pemiliknya, 3 Rumah di Cakung Jaktim Ludes Terbakar
 - 
            
              Jonan Buka-bukaan! Ini Isi Diskusi 2 Jam Bareng Prabowo, Singgung Keadilan Sosial