Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Pemantauan dan Operasi Armada (POA) Kementerian Kelautan dan Perikanan Rifki Rezmani dan Staf Direktorat Jenderal PSDKP KKP Setiawan Muhdianto.
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan kapal di dua institusi pemerintah, yakni kementerian kelautan perikanan (KKP) dan ditjen bea cukai. Rifki dan Setiawan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Daya Radar Utama Amir Gunawan (AMG).
"Keduanya kami periksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka AMG (Amir Gunawan)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Kamis (11/7/2019).
Hingga saat ini, Febri belum mau bicara lebih jauh terkait materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik KPK terhadap kedua saksi tersebut.
Untuk diketahui, dalam kasus korupsi pengadaan 16 unit Kapal Patroli Cepat (Fast Patrol Boat/FCB) pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Tahun Anggaran 2013-2015, KPK telah menetapkan tiga tersangka.
Ketiga orang tersebut yakni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Istadi Prahastanto (IPR), Ketua Panitia Lelang Heru Sumarwanto (HSU), dan Direktur Utama PT Daya Radar Utama (DRU) Amir Gunawan (AMG).
Kemudian, dugaan korupsi pembangunan empat unit kapal 60 meter untuk Sistem Kapal Inspeksi Perikanan lndonesia (SKIPI) pada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Tahun Anggaran 2012-2016, dengan dua tersangka, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Aris Rustandi (ARS) dan Direktur Utama PT DRU Amir Gunawan (AMG).
Dari kedua kasus korupsi tersebut negara dirugikan sekitar Rp 179,28 miliar.
Baca Juga: Kasus Korupsi BLBI, KPK Periksa Eks Menteri BUMN Laksamana Sukardi
Berita Terkait
-
Setelah Terjaring OTT, KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Kepri Nurdin Basirun
-
Kasus Korupsi BLBI, KPK Periksa Eks Menteri BUMN Laksamana Sukardi
-
Pegawai KPK Minta Jokowi Ambil Alih Kasus Novel dari Tim Satgas Polri
-
Kasus TPPU Bupati Abdul Latief, KPK Periksa Eks Kapolres Hulu Sungai Tengah
-
Juru Bicara KPK: Kami Banyak Belajar dari Almarhum Pak Sutopo BNPB
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa