Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Pemantauan dan Operasi Armada (POA) Kementerian Kelautan dan Perikanan Rifki Rezmani dan Staf Direktorat Jenderal PSDKP KKP Setiawan Muhdianto.
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan kapal di dua institusi pemerintah, yakni kementerian kelautan perikanan (KKP) dan ditjen bea cukai. Rifki dan Setiawan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Daya Radar Utama Amir Gunawan (AMG).
"Keduanya kami periksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka AMG (Amir Gunawan)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Kamis (11/7/2019).
Hingga saat ini, Febri belum mau bicara lebih jauh terkait materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik KPK terhadap kedua saksi tersebut.
Untuk diketahui, dalam kasus korupsi pengadaan 16 unit Kapal Patroli Cepat (Fast Patrol Boat/FCB) pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Tahun Anggaran 2013-2015, KPK telah menetapkan tiga tersangka.
Ketiga orang tersebut yakni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Istadi Prahastanto (IPR), Ketua Panitia Lelang Heru Sumarwanto (HSU), dan Direktur Utama PT Daya Radar Utama (DRU) Amir Gunawan (AMG).
Kemudian, dugaan korupsi pembangunan empat unit kapal 60 meter untuk Sistem Kapal Inspeksi Perikanan lndonesia (SKIPI) pada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Tahun Anggaran 2012-2016, dengan dua tersangka, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Aris Rustandi (ARS) dan Direktur Utama PT DRU Amir Gunawan (AMG).
Dari kedua kasus korupsi tersebut negara dirugikan sekitar Rp 179,28 miliar.
Baca Juga: Kasus Korupsi BLBI, KPK Periksa Eks Menteri BUMN Laksamana Sukardi
Berita Terkait
-
Setelah Terjaring OTT, KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Kepri Nurdin Basirun
-
Kasus Korupsi BLBI, KPK Periksa Eks Menteri BUMN Laksamana Sukardi
-
Pegawai KPK Minta Jokowi Ambil Alih Kasus Novel dari Tim Satgas Polri
-
Kasus TPPU Bupati Abdul Latief, KPK Periksa Eks Kapolres Hulu Sungai Tengah
-
Juru Bicara KPK: Kami Banyak Belajar dari Almarhum Pak Sutopo BNPB
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
PBB Beberkan Data Mengerikan Serangan Israel, Tiap 8 Menit Jatuhkan Satu Bom di Gaza
-
Pidato Benjamin Netanyahu di PBB Disiarkan Pakai 'Toa' di Gaza, Warga Malah Tak Dengar Apa-apa
-
Nekat! Gasak HP ASN, Detik-detik 2 Pencopet Beraksi saat Pramono-Rano Karno Tiba di Acara Abang None
-
WNI di Jepang Bobol Toko Mewah, Gasak Barang Rp 930 Juta
-
Pasutri Koruptor, Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Hadiri Pesta Pernikahan Anak, Kok Bisa?
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
-
Kronologi Kematian Mahasiswa UNG Usai Diksar Mapala: Permintaan Tolong Diabaikan, Kegiatan Ilegal
-
BNNK Tangerang Bakal Sasar Seluruh ASN Tes Urine Secara Acak, Ada Apa?
-
RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DMFI: Momentum Sejarah!
-
DPR Kasih Warning Keras: Usut Tuntas Oknum TNI yang Aniaya Staf Zaskia Mecca