Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi terkait kasus korupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI). Sukardi akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka pemilik BDNI Sjamsul Nursalim.
"Kapasitas Sukardi kami pemeriksa sebagai saksi untuk tersangka SJN (Sjamsul Nursalim)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Rabu (10/7/2019).
Selain Sukardi, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain. Yakni Ketua BPPN Glenn Muhammad Surya Yusuf, Pegawai Negeri Sipil Edwin H. Abdullah, dan pihak swasta Farid Harianto. Ketiganya juga diperiksa untuk tersangka Sjamsul.
Febri menuturkan, pihaknya KPK tetap mengusut kasus korupsi BLBI.
Hingga saat ini, KPK belum menerima surat resmi siapa yang ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk dua tersangka Sjamsul dan istrinya Itjih Nursalim.
"Untuk penyidikan BLBI ini tetap kami proses sesuai hukum acara yang berlaku. Sampai saat ini penyidik belum menerima pemberitahuan siapa yang telah ditunjuk dan diberikan surat kuasa khusus oleh SJN dan ITN dalam perkara ini," tutup Febri.
Untuk diketahui, KPK sudah menetapkan Sjamsul dan Itjih sebagai tersangka. KPK menduga keduanya turut memperkaya bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 4.58 miliar.
Syafruddin sempat menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Namun, dalam pengajuan kasasi Syafruddin di Mahkamah Agung (MA), dikabulkan dalam putusan. Sehingga Syafruddin bebas dari tuduhan dalam keterlibatannya dalam kasua korupsi BLBI.
Baca Juga: KPK Klaim Terus Usut Kasus BLBI Meski MA Kabulkan Kasasi Syafruddin
Berita Terkait
-
Pegawai KPK Minta Jokowi Ambil Alih Kasus Novel dari Tim Satgas Polri
-
Kasus TPPU Bupati Abdul Latief, KPK Periksa Eks Kapolres Hulu Sungai Tengah
-
Usut Kasus BLBI, KPK Periksa Komisaris Maybank Indonesia
-
Juru Bicara KPK: Kami Banyak Belajar dari Almarhum Pak Sutopo BNPB
-
Basaria, Laode, dan Alexander Daftar Capim KPK Lagi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting