Suara.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil alih kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK Novel Baswedan. Tim Satgas bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dinilai gagal mengungkap kasus tersebut.
Ketua WP KPK Yudi Poernomo menuturkan, tim satgas bentukan Polri pada 8 Januari 2019 hingga tim satgas selesai bertugas pada 7 Juli 2019 belum mampu mengungkap pelaku penyiraman air keras pada Novel.
"Jika tim ini juga tidak berhasil mengungkap pelakunya, agar Presiden mengambil alih pengungkapan kasus Novel Baswedan dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bersifat independen serta bertanggungjawab langsung kepada Presiden," ujar Yudi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (9/7/2019).
"Sebagai bentuk realisasi janji beliau sekaligus komitmen terhadap pemberantasan korupsi," Yudi menambahkan.
Lebih lanjut, Yudi menilai tim yang sudah bekerja sekitar 6 bulan itu hingga saat ini belum mampu mencari pihak yang harus bertanggungjawab atas kasus penyiraman air keras Novel.
"Sampai hari ini masih belum ada pihak yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu," kata Yudi.
Yudi kemudian menilai satgas tersebut tidak serius mengungkap kasus Novel. Sebab, hingga 6 bulan bertugas belum mampu menemukan titik terang pelaku penyiraman air keras tersebut.
"Sebagai representasi Pegawai KPK memandang ketidakseriusan pengungkapan kasus Novel merupakan cerminan komitmen yang lemah terhadap pemberantasan korupsi," kata Yudi.
Baca Juga: Kasus TPPU Bupati Abdul Latief, KPK Periksa Eks Kapolres Hulu Sungai Tengah
Berita Terkait
-
Sekalian, Amnesty Bahas Kasus Novel Baswedan dengan Kapolda Metro
-
Kasus TPPU Bupati Abdul Latief, KPK Periksa Eks Kapolres Hulu Sungai Tengah
-
Pegawai KPK Tunggu Hasil Tim Satgas Polri 6 Bulan Usut Kasus Novel Baswedan
-
Juru Bicara KPK: Kami Banyak Belajar dari Almarhum Pak Sutopo BNPB
-
Basaria, Laode, dan Alexander Daftar Capim KPK Lagi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Habiburokhman Ungkap Alasan Kuat Program MBG Masuk Pos Pendidikan: Siswa Adalah Bagian Terpenting
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!