Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet ditegur oleh Ketua Majelis Hakim Joni. Ratna ditegur lantaran gerak-geriknya tangannya di dalam tas dicurigai. Teguran itu diberikan saat anggota majelis hakim tengah membacakan isi putusan dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (11/7/2019).
Awalnya, salah satu anggota majelis hakim tengah membacakan isi putusan persidangan. Namun, tiba-tiba Ketua Majelis Hakim, Joni memotong hakim anggota yang sedang membacakan isi putusan dan langsung menegur terdakwa Ratna Sarumpaet.
“Saudara apa yang dilakukan di dalam tas?” tanya Ketua Majelis Hakim, Joni kepada Ratna Sarumpaet.
Ratna Sarumpaet terlihat terdiam seraya memegangi tas berwanra coklat yang di atas pangkuannya. Ketua Majelis Hakim, Joni lantas memerintahkan petugas pengawal tahanan untuk mengambil tas milik Ratna Sarumpaet.
"Ambil saja tasnya itu,” perintahnya.
Petugas pengawal tahanan tersebut pun langsung mengambil tas Ratna Sarumpaet. Saat petugas pengawal tahanan mengambil tas tersebut, ternyata didalam tas itu terdapat sebuah tasbih.
“Tasbihnya keluarin aja , tasnya disimpan,” tutur Joni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!