Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tegur Ratna Sarumpaet memegang tasbih sambil mendengarkan putusan sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks..
Ratna Sasrumpaet ditegur oleh Ketua Majelis Hakim Joni. Ratna Sarumpaet ditegur lantaran gerak-geriknya tangannya di dalam tas dicurigai saat anggota majelis hakim tengah membacakan isi putusan dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (11/7/2019).
Awalnya, salah satu anggota majelis hakim tengah membacakan isi putusan persidangan. Namun, tiba-tiba Ketua Majelis Hakim, Joni memotong hakim anggota yang sedang membacakan isi putusan dan langsung menegur terdakwa Ratna Sarumpaet.
“Saudara apa yang dilakukan di dalam tas?” tanya Ketua Majelis Hakim, Joni kepada Ratna Sarumpaet.
Ratna terlihat terdiam seraya memegangi tas berwanra coklat yang di ata pangkuannya. Ketua Majelis Hakim, Joni lantas memerintahkan petugas pengawal tahanan untuk mengambil tas milik Ratna Sarumpaet.
"Ambil aja tasnya itu,” perintahnya.
Petugas pengawal tahanan tersebut pun langsung mengambil tas Ratna. Saat petugas pengawal tahanan mengambil tas tersebut, ternyata didalam tas itu terdapat sebuah tasbih.
“Tasbihnya keluarin aja , tasnya di simpan,” tutur Joni.
Baca Juga: Jelang Sidang Putusan, Ratna Sarumpaet Acungkan Salam Dua Jari
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Putusan, Ratna Sarumpaet Acungkan Salam Dua Jari
-
Komat Kamit Bawa Tasbih, Anak Ratna Sarumpaet Berdoa Ibunya Dibebaskan
-
Menanti Vonis Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Tegang
-
Jelang Sidang Putusan, Ratna Sarumpaet Berharap Bebas
-
Sidang Vonis Ratna Sarumpaet Hari Ini, Pengacara Yakin Bebas
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara
-
Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!