Suara.com - Nyawa KA, bocah berusia 3 tahun berakhir tragis setelah terperosok ke dalam lubang paku bumi sedalam 32 meter. Peristiwa nahas itu terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Api-Api, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, Rabu (10/7/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.
Basarnas Kota Palembang langsung melakukan evakuasi terhadap korban setelah mendapat informasi dari masyarakat. Kemudian delapan orang personel Basarnas menuju ke lokasi untuk melakukan proses evakuasi.
Korban yang merupakan warga kota Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung ini diketahui sedang menunggu jadwal keberangkatan kapal untuk menuju ke Bangka. Ketika menunggu, korban bersama pamannya bermain di sekitar lubang itu, sehingga mengakibatkan korban terjatuh.
Tim Rescue Basarnas Palembang bersama petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan akhirnya berhasil mengevakuasi korban sekitar pukul 17.25 WIB dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Korban berhasil dievakuasi setelah petugas mengait tubuh korban menggunakan besi yang sudah diberikan tali.
"Korban langsung dibawa ke rumah sakit, namun sayang nyawanya sudah tidak bisa diselamatkan," kata Kepala Seksi Operasi Basarnas Palembang seperti dikutip dari Antara, Kamis (11/7/2019).
Berita Terkait
-
Leher Tertancap Pisau saat Main Lari-larian, Bocah 9 Tahun Tewas
-
Terjebak 5 Hari di Sumur Sempit, Bocah 2 Tahun di India Tewas
-
Ditinggal Nenek Salat Ashar, Bocah Laki-laki Tewas di Kolam Renang Sebatik
-
Tak Kerjakan PR, Bocah 9 Tahun Tewas Dipukuli Ibunya Selama 5 Jam
-
Menyebrang Sambil Berlari, Santri Ponpes Tewas Terlindas Truk
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret