Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku tidak bisa mengawasi para kepala daerah 24 jam penuh agar tidak terseret dari kasus korupsi. Namun, Tjahjo memastikan kalau pihaknya tegas dalam disiplin regulasi yang dijalankan.
Pernyataan Tjahjo berkaitan dengan status Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun sebagai tersangka setelah tertangkap KPK terkait kasus suap.
Tjahjo menerangkan bahwa fungsi Kemendagri ialah mengatur soal regulasi, pembinaan dan pengawasan. Namun ia tidak menampik kalau pihaknya tidak bisa terus menerus memonitor.
"Kami tidak bisa 24 jam terus monitor yang penting regulasinya ada, aturannya ada, dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) ada, semua perizinan online terbuka transparan, saya kira saling mengingatkan," kata Tjahjo di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (12/7/2019).
"Jangan masing-masing gubernur, wagub, sekda main sendiri-sendiri, jangan. Semuanya saling mengingatkan," sambungnya.
Lagipula untuk menghindari adanya praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, Tjahjo menerangkan kalau program Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Renaksi Korsugap) terus berjalan. Kemudian pihaknya juga menjadi jembatan antara kepala daerah dengan KPK untuk saling berkomunikasi.
"Kalau ada keraguan terkait perda, terait aturan KPK terbuka untuk diundang memberikan masukan, semuanya transparansi ujungnya," tandasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebagai tersangka, dalam kasus suap perizinan prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepri.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, penetapan tersangka untuk Nurdin Basirun itu setelah melakukan gelar perkara pascaoperasi tangkap tangan di Kepulauan Riau, Rabu (10/7) malam.
Baca Juga: Tersandung Kasus Suap, Kemendagri Belum Nonaktifkan Gubernur Kepri
Selain Nurdin, KPK turut menetapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan, serta Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri Budi Hartono sebagai tersangka. Sementara sebagai pemberi suap, KPK menetapkan Abu Bakar.
"Memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau tahun 2018- 2019 dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan. KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Tag
Berita Terkait
-
Ditetapkan Jadi Tersangka, Gubernur Nurdin Langsung Ditahan 20 Hari Pertama
-
KPK Ungkap Cara Gubernur Kepri Dapat Duit Suap dalam Proyek Reklamasi
-
KPK Tetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Tersangka Suap Reklamasi
-
Lepas Tangan, Nasdem Sebut OTT Gubernur Kepri Akibat Ulah Sendiri
-
KPK Tetapkan Status Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kamis Sore Ini
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Arab Saudi Cari Jalur Ekspor Minyak Baru, Masa Depan Selat Hormuz Makin Suram karena Perang
-
3 Zodiak yang Diprediksi Sukses Finansial 14 Agustus 2026, Rezeki Makin Lancar
-
4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan