Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku tidak bisa mengawasi para kepala daerah 24 jam penuh agar tidak terseret dari kasus korupsi. Namun, Tjahjo memastikan kalau pihaknya tegas dalam disiplin regulasi yang dijalankan.
Pernyataan Tjahjo berkaitan dengan status Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun sebagai tersangka setelah tertangkap KPK terkait kasus suap.
Tjahjo menerangkan bahwa fungsi Kemendagri ialah mengatur soal regulasi, pembinaan dan pengawasan. Namun ia tidak menampik kalau pihaknya tidak bisa terus menerus memonitor.
"Kami tidak bisa 24 jam terus monitor yang penting regulasinya ada, aturannya ada, dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) ada, semua perizinan online terbuka transparan, saya kira saling mengingatkan," kata Tjahjo di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (12/7/2019).
"Jangan masing-masing gubernur, wagub, sekda main sendiri-sendiri, jangan. Semuanya saling mengingatkan," sambungnya.
Lagipula untuk menghindari adanya praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, Tjahjo menerangkan kalau program Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Renaksi Korsugap) terus berjalan. Kemudian pihaknya juga menjadi jembatan antara kepala daerah dengan KPK untuk saling berkomunikasi.
"Kalau ada keraguan terkait perda, terait aturan KPK terbuka untuk diundang memberikan masukan, semuanya transparansi ujungnya," tandasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebagai tersangka, dalam kasus suap perizinan prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepri.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, penetapan tersangka untuk Nurdin Basirun itu setelah melakukan gelar perkara pascaoperasi tangkap tangan di Kepulauan Riau, Rabu (10/7) malam.
Baca Juga: Tersandung Kasus Suap, Kemendagri Belum Nonaktifkan Gubernur Kepri
Selain Nurdin, KPK turut menetapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan, serta Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri Budi Hartono sebagai tersangka. Sementara sebagai pemberi suap, KPK menetapkan Abu Bakar.
"Memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau tahun 2018- 2019 dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan. KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Tag
Berita Terkait
-
Ditetapkan Jadi Tersangka, Gubernur Nurdin Langsung Ditahan 20 Hari Pertama
-
KPK Ungkap Cara Gubernur Kepri Dapat Duit Suap dalam Proyek Reklamasi
-
KPK Tetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Tersangka Suap Reklamasi
-
Lepas Tangan, Nasdem Sebut OTT Gubernur Kepri Akibat Ulah Sendiri
-
KPK Tetapkan Status Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kamis Sore Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Ahli Waris Meradang, Proyek Strategis Kampung Nelayan Merah Putih Gorontalo Disegel Lagi
-
Penculikan Bilqis: Anggota DPR Ungkap Dugaan Sindikat Perdagangan Anak Terorganisir!
-
Hilirisasi Mineral Kritis Jadi Kunci Indonesia Perkuat Posisi Global
-
Setelah 15 Tahun dan 3 Kali Diusulkan, Soeharto Resmi Jadi Pahlawan Nasional
-
Elite PDIP: Pahlawan Lahir Bukan dari Keputusan Politik, Tapi Berjuang Demi Rakyat
-
Akhirnya! Prabowo Anugerahi Soeharto Gelar Pahlawan Nasional, Istana Bergemuruh
-
Trauma Ledakan SMAN 72 Jakarta: Siswa Dapat Konseling dan Belajar Daring, Ini Kata Pemprov DKI!
-
Jenderal Soedirman Lebih dari Sekadar Panglima, Ini Teladan yang Generasi Muda Harus Tahu!
-
Foto Soeharto, Gus Dur, dan Marsinah Berjejer di Istana Jelang Penganugerahan Pahlawan Nasional
-
Termasuk Soeharto, Prabowo Anugerahkan Pahlawan Nasional ke 10 Tokoh, Ini Daftarnya