Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum mau langsung menonaktifkan Nurdin Basirun dari jabatannya sebagai Gubernur Kepulauan Riau. Padahal, Nurdin sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring OTT oleh KPK.
Tjahjo mengatakan, Kemendagri akan nonaktifkan Nurdin setelah status hukumnya inkrah. Akan tetapi, nantinya tugas-tugas Nurdin akan dikerjakan oleh Wakil Gubernur Kepri Isdianto yang ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas atau Plt.
"Ya belum (di nonaktifkan), ini kan menunggu inkrah dulu. Yang penting wagub dan sekdanya saya panggil hari ini," kata Tjahjo di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (12/7/2019).
Demi berjalannya pemerintahan Kepri, Tjahjo menegaskan akan melakukan pertemuan dengan Isdianto untuk memberikan mandat menggantikan Nurdin apabila telah resmi ditahan. Selain Isdinato, Tjahjo juga akan memanggil Sekda Kepri di waktu yang sama.
"Penegakan hukum silahkan jalan, berproses, wagub akan kooperatif menjelaskan dengan detail sehingga tata kelola pemerintahan akan jalan terus," sambungnya.
Selain itu, Tjahjo mengaku sedih ketika mendengar Nurdin dicokok lembaga antirasuah karena telah melakukan suap perizinan prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepri.
"Saya ingatkan masalah aset, masalah area-area rawan korupsi, dan ini kasus cukup lama di 2018," tandasnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun sebagai tersangka, dalam kasus suap perizinan prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepri.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, penetapan tersangka untuk Nurdin Basirun itu setelah melakukan gelar perkara pascaoperasi tangkap tangan di Kepulauan Riau, Rabu (10/7) malam.
Baca Juga: KPK Panggil Empat Direktur Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Kampus IPDN
Selain Nurdin, KPK turut menetapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan, serta Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri Budi Hartono sebagai tersangka. Sementara sebagai pemberi suap, KPK menetapkan Abu Bakar.
"Memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau tahun 2018- 2019 dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan. KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Berita Terkait
-
Sedih Gubernur Kepri Jadi Tersangka Korupsi, Mendagri: Saya Sudah Ingatkan
-
KPK Panggil Empat Direktur Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Kampus IPDN
-
Ditetapkan Jadi Tersangka, Gubernur Nurdin Langsung Ditahan 20 Hari Pertama
-
KPK Ungkap Cara Gubernur Kepri Dapat Duit Suap dalam Proyek Reklamasi
-
KPK Tetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Tersangka Suap Reklamasi
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK