Suara.com - Mantan Koordinator BPN Prabowo – Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, dicibir warganet saat membantah kendala kepulangan pentolan FPI Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Tanah Air bukan karena terkena denda akibat terlalu lama tinggal di negeri Raja Salman.
Dahnil, melalui akun Twitter miliknya, mengklaim ada portal yang menghalangi kepulangan Rizieq. Ia melanjutkan, hanya pemerintah yang dapat membuka portal itu guna memulangkan Rizieq.
"Kunci Portal Habib Rizieq bisa pulang ke Indonesia ada di tangan pemerintah kita, bukan di pemerintah Saudi seperti narasi overstay, bayar denda seperti disampaikan dubes. Bila masalah teknis itu sebabnya, tentu sudah diselesaikan cepat. Mari kita kubur dendam politik salah satunya dengan membuka portal," tulis Dahnil di akun Twitter miliknya @Dahnilanzar seperti dikutip Suara.com, Jumat (12/7/2019).
Cuitan Dahnil mengenai kunci portal kepulangan Rizieq ada di pemerintah Indonesia, mendapat tanggapan dari warganet. Satu di antaranya dari akun Twitter @permadiaktivis milik Permadi Arya atau Abu Janda.
Abu Janda menyebut kunci kepulangan Rizieq bukan di pemerintah melainkan ada di tangan Firza Husein, wanita yang sempat terjerat kasus chat mesum bersama Rizieq.
"Kunci portal Rizieq ada di @Firzahusain," tulis Abu Janda.
Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyatakan halangan Rizieq pulang ke Tanah Air adalah karena harus membayar denda.
Maftuh menjelaskan, Rizieq terbebani denda sebesar Rp 110 juta karena telah tinggal melebihi izin di Arab Saudi.
"Ya bayar denda overstay. Satu orang Rp 110 juta," terang Maftuh.
Baca Juga: PAN Usul ke Jokowi: Tolak Kepulangan Rizieq Sebagai Syarat Rekonsiliasi
Untuk diketahui, setelah sekian lama menjadi perbincangan 'panas', polisi akhirnya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus chat mesum via WhatsApp yang menjerat Rizieq dan Firza Husein.
Terbitnya SP3 diumumkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal.
Menurutnya, penghentian kasus tersebut berawal dari permintaan Rizieq melalui pengacaranya.
Berdasarkan hasil gelar perkara penyidik polisi, tidak ditemukan cukup bukti karena sang pengunggah konten pornografi itu belum ditemukan.
"(SP3) itu kewenangan penyidik. Tapi terhadap kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru," ucap Iqbal, Minggu (17/6/2018).
Beberapa hari sebelum SP3 resmi diumumkan kepolisian, pihak Rizieq sudah terlebih dahulu mengeluarkan pernyataan apabila kasus tersebut sudah dihentikan.
Berita Terkait
-
Siapkan Rp 110 Juta, Miftah Sabri Tantang Kader PKB Pulangkan Habib Rizieq
-
Sebut Ada Dendam Politik, Dahnil Anzar: HRS Adalah Tokoh Umat yang DIdengar
-
Dahnil Sebut Rizieq Tak Bisa Pulang, Abu Janda: Kunci Portal ada di Firza
-
4 Cerita Habib Rizieq yang Didenda karena Kelamaan Tinggal di Arab Saudi
-
Klaim Dapat Jet Pribadi dan Visa Unlimited, Kini Rizieq Didenda Overstay
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri