Suara.com - Mantan Koordinator BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan penyebab Rizieq Shihab tak bisa pulang ke tanah air. Menurutnya, kepulangannya ke tanah air bukan karena terhalang denda yang harus dibayar usai overstay di Arab Saudi.
Melainkan, ada portal yang menghalangi kepulangan Rizieq dan hanya pemerintah yang dapat membuka untuk kemudian memulangkan Rizieq kembali ke Indonesia.
"Kunci Portal Habib Rizieq bisa pulang ke Indonesia ada di tangan Pemerintah kita bukan di Pemerintah Saudi seperti narasi overstay, bayar denda seperti disampaikan Dubes. Bila masalah teknis itu sebabnya, tentu sudah diselesaikan cepat. Mari kita kubur dendam politik salah satunya dengan membuka portal," tulis Dahnil di akun Twitter miliknya @Dahnilanzar seperti dikutip Suara.com, Jumat (12/7/2019).
Cuitan Dahnil mengenai kunci portal kepulangan Rizieq ada di pemerintah Indonesia, mendapat tanggapan dari warganet. Satu di antaranya dari akun Twitter @permadiaktivis milik Permadi Arya atau Abu Janda.
Abu Janda menyebut kunci kepulangan Rizieq bukan di pemerintah melainkan ada di tangan Firza Husein, wanita yang sempat terjerat kasus chat mesum bersama Rizieq.
"Kunci portal Rizieq ada di @Firzahusain," tulis Abu Janda.
Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menyatakan bahwa halangan Rizieq pulang ke tanah air adalah karena harus membayar denda karena izin tinggalnya sudah habis. Maftuh menjelaskan Rizieq terbebani denda sebesar Rp 110 juta karena telah tinggal melebihi izin di Arab Saudi.
"Ya bayar denda overstay. Satu orang Rp 110 juta," terang Maftuh.
Sebagaimana diketahui, setelah sekian lama menjadi perbincangan 'panas', polisi akhirnya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus chat mesum via WhatsApp yang menjerat imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dengan seorang wanita bernama Firza Husein.
Baca Juga: Soal Kepulangan Rizieq, Abu Janda Sindir Moeldoko
Terbitnya SP3 diumumkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal. Menurutnya, penghentian kasus tersebut berawal dari permintaan Rizieq melalui pengacaranya.
Dari hasil gelar perkara penyidik polisi, tidak ditemukan cukup bukti karena sang pengunggah konten pornografi itu belum ditemukan.
"(SP3) itu kewenangan penyidik. Tapi terhadap kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru," ucap Iqbal, Minggu (17/6/2018).
Beberapa hari sebelum SP3 resmi diumumkan kepolisian, pihak Rizieq sudah terlebih dahulu mengeluarkan pernyataan apabila kasus tersebut sudah dihentikan. Bahkan, Rizieq mengumumkan sendiri SP3 tersebut melalui saluran Youtube. SP3 itu juga diterbitkan bagi tersangka lain yakni Firza Husein.
Perjalanan Kasus Rizieq
Kasus chat mesum ini awalnya mencuat pada akhir Januari 2017 lalu. Media sosial Tanah Air heboh akan tersebarnya sebuah screenshot percakapan mesum via WhatsApp yang diduga melibatkan Habib Rizieq dengan Firza Husein. Chat tersebut pertama kali diunggah di sebuah situs bernama baladacintarizieq.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar