Suara.com - Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana menyambangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019). Kedatangan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu untuk menanyakan perkembangan permohonan ihwal Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.
Kuasa hukum Eggi, Alamsyah Hanafiah, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat SP3 pada tanggal 4 Juni 2019. Hal tersebut dilakukan lantaran penyidik dinilai tak memunyai alat bukti yang cukup untuk menetapkan Eggi sebagai tersangka.
"Yang dibicarakan itu intinya tidak ada persoalan lain, hanya melihat perkembangan soal permohonan SP3 kita," kata Alamsyah Hanafiah di Polda Metro Jaya.
"(Alasan pengajuan SP3) menurut kami karena tidak cukup dua alat bukti karena dia baru ucapan, tidak ada tindakan maupun perbuatan (makar)," sambungnya.
Dalam pertemuan sore ini, Alamsyah mengatakan penyidik belum dapat mengambil keputusan. Hal itu lantaran penyidik harus menunggu arahan atau petunjuk dari Direktur Reserse Kriminal Umum.
"Penyidik menunggu arahan dari pimpinan. Jadi, memang penyidik tidak bisa mengambil kesimpulan," katanya Alamsyah.
Untuk diketahui, kasus Eggi Sudjana berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.
Berita Terkait
-
PAN Usul ke Jokowi: Tolak Kepulangan Rizieq Sebagai Syarat Rekonsiliasi
-
Minta Rizieq Dipulangkan, PAN: Yang Kalah Harusnya Kasih Selamat ke Jokowi
-
Merasa Akun Instagram Diretas, Andre Rosiade Lapor ke Polda Metro
-
Kronologi Polisi soal Penangkapan 33 Suporter Jakmania Tak Bawa Tiket
-
Wasekjen PAN ke Bara Hasibuan: Berhenti Bermain-main, Nanti Bisa Kesepian
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana