Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) meminta Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) bertanggung jawab atas nasib para imigran pencari suaka. Saat ini, ribuan pengungsi itu diungsikan ke eks gedung Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.
Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kementeria Luar Negeri RI, Achsanul Habib menjelaskan bahwa para imigran pencari suaka itu disebut sebagai pengungsi. Karena itu UNHCR wajib bertanggung jawab untuk menyelesaikan adanya pengungsi tersebut.
"Dalam kaitan dengan peran UNHCR, kami terus mendorong mereka laksanakan tanggung jawab sebagai badan internasional yang tangani pengungsi," kata Habib kepada Suara.com, Jumat (12/7/2019).
"Pemerintah setempat bertugas membantu dan memastikan UNHCR bekerja mengelola para pengungsi tersebut," Habib menambahkan.
Habib menuturkan, Kemenlu tidak dapat melakukan deportasi kepada pengungsi pencari suaka tersebut.
Ia menyebut pihak yang berwenang untuk melakukan deportasi ialah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
Meski demikian, Ditjen Imigrasi hanya bisa melakukan deportasi bagi pelanggar keimigrasian saja dan bukan untuk pengungsi.
Menurutnya, hukum internasional yang mengatur soal pengungsi. Ada dua pilihan yang bisa dilakukan untuk menemukan solusi dari imigran pencari suaka tersebut.
"Dalam kaitan dengan jalan keluarnya, hukum internasional di bidang pengungsi memberikan 2 opsi penyelesaian yakni: pemulangan ke negara asal secara sukarela, atau penempatan ke negara ke tiga," tandasnya.
Baca Juga: Jumlah Imigran Terus Bertambah, Dinas Sosial DKI: Sudah Lebih 1.100 Orang
Berita Terkait
-
Jumlah Imigran Terus Bertambah, Dinas Sosial DKI: Sudah Lebih 1.100 Orang
-
Pemkot Jakpus: UNHCR Ingin Lepas Tangan soal Imigran Kebon Sirih
-
Pencari Suaka di Kebon Sirih, DMI: Sudah Ditangani Imigrasi dan Kemensos
-
Bukan ke Islamic Center, Imigran Akan Dipindah ke Rumah Detensi Kalideres
-
Mau Pindahkan Imigran dari Trotoar, Pemprov DKI Tunggu Koordinasi Kemenlu
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub
-
5 Tone Up Day Cream yang Cocok buat Kulit Sawo Matang, Auto Glowing Tanpa Efek Abu-Abu
-
Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan