Suara.com - Keluarga korban mutilasi yang potongan tubuhnya dibuang di daerah Banyumas dan Kebumen, Jawa Tengah meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Permintaan ini disampaikan oleh kakak ipar korban, Samjadi saat ditemui usai penyerahan jenazah oleh Polres Banyumas di RSUD Margono Soekardjo Purwokerto, Minggu (14/7/2019).
“Harapannya kita serahkan ke aparat kepolisian. Selaku keluarga berharap (pelaku) bisa dihukum seberat-beratnya,” kata Samjadi.
Jenazah korban mutilasi yang diketahui bernama Komsatun Wachidah (51) sudah dibawa menggunakan mobil jenazah Polres Banyumas ke tanah kelahirannya, Desa Kedu, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung untuk dimakamkan.
Adapun tersangkanya bernama Deni Prianto (37) yang kini sudah berhasil ditangkap oleh Polres Banyumas.
Kasus ini terungkap usai ditemukannya potongan tubuh yang sudah hangus di Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas oleh warga, Senin (8/7/2019).
Polres Banyumas Jawa Tengah, Minggu siang (14/7/2019) menyerahkan jenazah Komsatun Wachidah, korban pembunuhan mutilasi dan pembakaran kepada keluarga korban. Penyerahan dilakukan di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto.
Penyerahan dilakukan oleh Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara kepada pihak keluarga korban. Pihak keluarga yang terpantau hadir, antara lain suami dan kakak ipar korban.
Jenazah korban sendiri sudah dimasukan ke dalam peti jenazah di ruang Instalasi Kedokteran Forensik dan Mediko Legal. Selanjutnya, peti itu diangkat oleh polisi dan dimasukan ke dalam mobil jenazah milik Polres Banyumas.
Baca Juga: Jasad Termutilasi dan Dibakar, Deni Tipu Korban Pakai Foto Editan di FB
Setelah semuanya siap, jenazah kemudian dibawa ke kampung halaman korban di Desa Kedu, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung.
“Hari ini jenazah kita serahkan ke keluarga korban. Kita serahkan untuk kemudian dimakamkan oleh keluarga,” kata Bambang Yudhantara saat ditemui sejumlah awak media di lokasi.
Sementara itu, kakak ipar korban, Samjadi mengatakan, jenazah Komsatun akan dimakamkan hari ini.
"Ini mau dimakamkan di tempat kelahiran," kata Samjadi ditemui usai penyerahan jenazah.
Untuk diketahui, Komsatun merupakan korban pembunuhan, mutilasi dan pembakaran potongan tubuh yang dilakukan oleh tersangka Deni Priyanto (37).
Potongan tubuh korban dibakar di dua tempat, yakni Dusun Plandi Desa Watuagung Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Kemudian sebagian potongan tubuh lainnya dibakar di daerah Sempor, Kabupaten Kebumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana