Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya tak pernah memeriksa Komisiaris Jenderal Polisi Mochammad Iriawan terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Menurut Dedi, tim pakar yang dibentuk Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian hanya meminta klarifikasi berkaitan dengan kasus tersebut saat Iriawan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
"Tidak ada pemeriksaan. Tim gabungan pakar ke tempat Komjen Irawan untuk berbincang-bincang atau klarifikasi terkait penyidikan kasus Novel saat beliau menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya," ujar Dedi saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (15/7/2019).
Dedi menjelaskan, klarifikasi dengan Iriawan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus tersebut. Kasus penyiraman terhadap Novel sendiri bergulir saat Iriawan masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
"Kan dari awal yang menyelidiki kasus tersebut adalah Polda Metro Jaya. Sifatnya klarifikasi terkait kasus tersebut," katanya.
Sebelumnya, Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Mochammad Iriawan menjadi salah satu dari 3 jenderal yang diperiksa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Komjen Iriawan diperiksa untuk dimintai keterangan mengenai kasus Novel.
Iriawan diperiksa sebagai saksi. Dia menjelaskan Iriawan dengan Novel pernah melakukan beberapa pertemuan. TGPF mencari keterangan perihal pembicaraan di antara keduanya.
"Untuk menepis berbagai isu, bahwa betul Komjen Iriawan kita periksa di dalam konteks beliau sebagai Kapolda dan hubungannya tentu saja dengan Novel," kata anggota TGPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel, Hendardi, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca Juga: TGPF Akan Beberkan Bukti dan Motif Penyiraman Air Keras Novel Pekan Depan
Namun hingga kini polisi belum bisa mengungkap pelaku yang telah merusak mata kiri Novel akibat tersiram air keras.
Berita Terkait
-
Dikaitkan dengan Kasus Novel, Iwan Bule: Anak dan Adik Saya Sampai Menangis
-
Eks Kapolda Metro Jaya Bantah Pernah Diperiksa TGPF Terkait Kasus Novel
-
TGPF Akan Beberkan Bukti dan Motif Penyiraman Air Keras Novel Pekan Depan
-
Novel Baswedan Minta Pelaku Lapangan Diungkap, TGPF: Enggak Terlalu Penting
-
Ini Isi Pemeriksaan Komjen Iriawan di Kasus Penyiraman Novel
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!