Suara.com - Menkumham Sudah Serahkan Surat Rekomendasi Amnesti Baiq Nuril ke JokowMenteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengklaim telah menyerahkan surat rekomendasi pemberian amnesti untuk Baiq Nuril ke Presiden Joko Widodo. Surat rekomendasi itu, kata Yasonna dikirim ke Jokowi melalui Mensesneg Pratikno.
"Sudah kami serahkan ke Pak Presiden melalui Mensesneg, kami serahkan ke Bapak Presiden," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Dalam pengajuan surat rekomendasi tersebut juga turut disertakan dua pandangan mengenai siapa yang seharusnya mendapatkan amnesti selain dsri pidana yang berkaitan dengan politik. Dari dua pandangan yang melibatkan para pakar dan jajaran Kemenkumham itu pula, Yasonna berujar ada peluang jika pemberian amnesti untuk Baiq Nuril dapat dikabulkan Presiden.
"Karena presedennya iya diberikan untuk kejahatan-kejahan yang berkaitan dengan politik. Bisa diberikan kepada kelompok atau perorangan. Pernah ada itu yang perorangan ada Sri Bintang dan lain-lain," kata Yasonna.
Sebelumnya, korban pelecehan seksual Baiq Nuril Maknun menemui Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di kantor staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019). Kedatangan Nuril didampingi Tim Advokasi serta Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka.
Direktur Amnesty International Indonesia yang juga ikut mendamingi Nuril, Usman Hamid menuturkan kedatangannya kali ini untuk menyerahkan surat permohonan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permohonan pemberian amnesti.
"Hari ini kami akan memberikan surat kepada presiden tentang pemberian amnesti untuk dirinya (Baiq Nuril) atas arahan dari Sekretariat Negara," ujar Usman di kantor KSP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem