Suara.com - Tim Advokasi Baiq Nuril yang juga Direktur Institute For Criminal Justice (IJCR) Erasmus Napitupulu mengaku masih menunggu kabar baik dari pemerintah perihal pemberian amenesti.
Namun ia memprediksi, akan ada kabar baik terkait pemberian amnesti kepada kliennya pada pekan depan.
"Kami pasti menunggu dari pemerintah dan sepertinya Minggu depan lah ada kabar baiknya yang konkret," ujar Erasmus kepada Suara.com, Jumat (12/7/2019).
Erasmus menyebut surat pertimbangan presiden soal amnesti sudah berada di Sekretariat Negara.
Ia mengatakan jika dilihat dari Undang-undang tentang amnesti seharusnya tidak harus ada surat permohonan kepada Presiden Jokowi untuk memberikan amnesti.
Karena itu kata dia, Jokowi seharusnya mempunyai inisiatif untuk memberikan amnesti kepada Nuril. Namun, pihaknya tetap mengikuti aturan yang ada dalam hal pemberian amnesti.
"ICJR sejak awal penelitian kami, enggak perlu pakai surat permohonan. Jadi presiden bisa, jadi inisiatif presiden silakan saja dan kami rasa presiden bukan pertama kali. Digrasi juga begitu, enggak pakai permohonan presiden. Ya kami sih minta inisiatif presiden saja. Tapi kalau Setneg bilang butuh melengkapi berkas, kita ikutin aja," ucap Erasmus.
Tak hanya itu, Erasmus juga menyebut ada lampu hijau dari Kejaksaan Agung terkait penangguhan penahanan Baiq Nuril.
"Tadi teman-teman juga sudah ke Kejaksaan Agung dan sudah ada lampu hijau dari Kejaksaan Agung,"
Baca Juga: Soal Nasib Baiq Nuril, DPR Minta Jokowi Kirim Surat Amnesti Pekan Depan
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku surat rekomendasi dari Kementerian Hukum dan HAM soal pemberian amnesti Baiq Nuril belum sampai di meja kerjanya.
Namun Jokowi berjanji, jika surat rekomendasi dari Kemenkumham sudah masuk di mejanya, ia akan segera memutuskan terkait pemberian amnesti.
"Belum sampai meja saya. Kalau nanti sudah masuk ke meja saya ada rekomendasi-rekomendasi dari kementerian terkait, saya putuskan secepatnya," ujar Jokowi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Diketahui, Baiq Nuril adalah ibu yang divonis penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta karena dinyatakan bersalah menyebarkan rekaman tindakan asusila. Padahal, Nuril adalah korban pelecehan seksual nonseksual oleh atasannya saat bekerja di sekolah.
Jokowi pun menegaskan akan segera memproses surat rekomendasi dari Kemenkumham terkait pemberian amenesti kepada Baiq Nuril jika sudah sampai di meja kerjanya.
"Akan saya selesaikan secepatnya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Soal Nasib Baiq Nuril, DPR Minta Jokowi Kirim Surat Amnesti Pekan Depan
-
Jokowi soal Amnesti Baiq Nuril: Begitu Sampai, Saya Putuskan Secepatnya
-
Penggalangan Dana Baiq Nuril Tembus Rp 400 Juta Lebih
-
Rekomendasi Amnesti Ditandatangani Menkumham, Baiq Nuril Yakin Bebas
-
Baiq Nuril Dapat Surat Rekomendasi Amnesti dari Kemenkumham
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan