Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK kecewa Presiden Jokowi kasih grasi ke guru terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jakarta International School (JIS), Neil Amstrong. Neil Amstrong adalah warga Kanada.
Pemberian grasi merupakan kewenangan presiden. Namun pemberian grasi terhadap terpidana kasus kekerasan seksual tersebut hendaknya dapat memerhatikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga.
"LPSK mendesak sebaiknya pemerintah memberikan penjelasan kepada publik mengenai pertimbangan apa saja di balik pemberian grasi bagi terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak itu," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam pernyataan persnya, Senin (15/7/2019).
“Pemberian grasi ini kontraproduktif dengan semangat pemerintah sendiri dalam mencegah dan melindungi anak-anak dari para pelaku kejahatan seksual,” katanya.
“Oleh sebab itulah, ke depan, pemberian grasi oleh pemerintah seharusnya dapat dilakukan dengan lebih memerhatikan rasa keadilan bagi korban,” sambungnya.
Lebih lanjut Hasto berpendapat, padahal sebelumnya pemerintah telah menyatakan kekerasan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa karena dapat mengancam dan membahayakan jiwa anak bahkan UU Perlindungan Anak turut direvisi.
Ia menilai, langkah pemberian grasi tersebut bertentangan dengan perpu yang telah ditandatangani presiden yakni Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pemerintah bahkan menetapkan kekerasan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan pengampunan atau grasi terhadap terpidana pelaku kekerasan seksual anak yang merupakan mantan guru sekolah bertaraf internasional, JIS. (Antara)
Baca Juga: Jokowi Kasih Grasi, Bule Eks Guru JIS yang Sodomi Siswa Bebas
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Sempat ke Luar Arab, Jokowi Beri Terpidana Kasus Sodomi Grasi
-
Jokowi Kasih Grasi, Bule Eks Guru JIS yang Sodomi Siswa Bebas
-
Oknum Kepala Sekolah di Surabaya Cabuli Enam Muridnya
-
Diancam Nilai Jelek, Guru Bimbel di Tangerang Tega Cabuli Anak Didiknya
-
Kasus Santri Dicabuli Pimpinan Ponpes, Menteri Yohana Angkat Bicara
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Kebocoran Gas Diduga Picu Kebakaran Pabrik Tahu di Pesanggrahan
-
Belasan Tiang Listrik Roboh di Mandalika, Bupati Lombok Tengah Kerahkan 5 OPD
-
Suami Wamendikti Stella Christie Kecelakaan Ski di AS, Alami Cedera Berat dan Dirawat di ICU
-
PDIP Rombak Anggotanya di DPR, 15 Legislator Pindah Komisi
-
Transjakarta Perpanjang Rute 2B Harapan Indah - Pulo Gadung, Tambah Tiga Halte Baru
-
Perkuat Human Capital, Mendagri Tito Minta Daerah Manfaatkan Program Prioritas Nasional
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tumpahan Tanah Tutupi Jalan, Lalu Lintas Simpang Lima Senen Macet Parah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Oase di Lorong 103 Timur Koja: Tentang Ikan, Sampah, dan Rezeki yang Hanyut