Suara.com - Habil Marati, tersangka kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Melalui kuasa hukumnya, surat permohonan tersebut dilayangkan pada Rabu (10/7/2019).
"Sudah (mengajukan surat penangguhan penahanan). Saat ini masih dipertimbangkan oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum Habil, Yusril Ihza Mahendra saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2019) kemarin.
Yusril mengatakan, permohonan penangguhan penahanan itu dilakukan dengan alasan kesehatan Habil. Hanya, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut tak merinci penyakit apa yang diidap Habil.
"Penangguhan itu (diajukan) karena dia kurang sehat," sambungnya.
Lebih jauh, Yusril menambahkan jika keluarga Habil menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut. Dirinya juga menyebut jika kkiennya tak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti jika penangguhan dikabulkan.
"Jadi, kalau KUHAP itu kan penangguhan yang bersangkutan tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barbuk, tidak akan mengulangi kejahatan. Itu alasan kalau menurut hukum," tutup Yusril.
Diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary sebelumnya menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api terkait rencana pembunuhan terhadap para tokoh tersebut.
Para tokoh yang menjadi target pembunuhan itu di antaranya adalah Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Baca Juga: Jadi Pengacara, Yusril Usahakan Habil Marati Bebas dari Rutan Polda
Tag
Berita Terkait
-
Yusril Minta Bohir Pembunuhan Wiranto Cs Dilepas, Ini Kata Polisi
-
Jadi Pengacara, Yusril Usahakan Habil Marati Bebas dari Rutan Polda
-
Habil Disebut Donatur Pembunuhan Wiranto Cs, Yusril: Apa Betul Seperti Itu?
-
Ditunjuk Jadi Pengacara, Yusril Jenguk Habil Marati di Polda Sore Ini
-
Membongkar Asal Usul Uang 15.000 Dolar Singapura Milik Kivlan Zen
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun