Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan status Habil Marati yang dituduh polisi sebagai penyandang dana terkait rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.
Hal itu disampaikan Yusril saat membesuk Habil di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019) petang.
"Pak Habil sudah cukup lama di tahanan di rutan Polda dengan sangkaan beliau memberikan sejumlah dan untuk membeli sejumlah senjata dan berencana untuk makar. apa betul seperti itu?" kata Yusril.
Meski demikian, Yusril akan mempelajari terlebih dahulu terkait kasus yang kini menjerat Habil sebagai tersangka. Ia juga akan berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri dan Polda Metro Jaya guna mengetahui kejadian yang sebenarnya terjadi.
"Tapi saya mau pelajari dulu secara sepintas, kasus ini mungkin akan saya terima permintaan beliau untuk menjadi penasehat hukumnya dan juga berkooordinasi dengan Polda dan Mabes Polri untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi," papar Yusril.
Agenda besukan itu dilakukan Yusril setelah diminta seseorang untuk memberikan pendampingan hukum kepada Habil. Lewat perbincangan melalui sambungan telepon itu, Yusril pun mendatangi Polda Metro Jaya untuk bertemu langsung Habil di penjara.
"Baru sekarang ini saya dihubungi oleh beliau melalui seseorang dan saya mau komunikasi langsung dengan pak Habil hari ini," sambungnya.
Diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary sebelumnya menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api terkait rencana pembunuhan terhadap para tokoh tersebut.
Baca Juga: Ditunjuk Jadi Pengacara, Yusril Jenguk Habil Marati di Polda Sore Ini
Para tokoh yang menjadi target pembunuhan itu di antaranya adalah Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Berita Terkait
-
Ditunjuk Jadi Pengacara, Yusril Jenguk Habil Marati di Polda Sore Ini
-
Kivlan Zen Akui Dapat Uang dari Habil Marati, Tapi buat Aksi Anti Komunis
-
Gegara Ngeluh Sakit Gigi, Kivlan Diperiksa Lagi Soal Pendanaan Habil Marati
-
Rekam Jejak Habil Marati, Donatur Kivlan Zen untuk Bunuh Wiranto Cs
-
Jadi Donatur Pembunuhan Wiranto Cs, Ini Posisi Terakhir Habil Marati di PPP
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP