Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan status Habil Marati yang dituduh polisi sebagai penyandang dana terkait rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.
Hal itu disampaikan Yusril saat membesuk Habil di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019) petang.
"Pak Habil sudah cukup lama di tahanan di rutan Polda dengan sangkaan beliau memberikan sejumlah dan untuk membeli sejumlah senjata dan berencana untuk makar. apa betul seperti itu?" kata Yusril.
Meski demikian, Yusril akan mempelajari terlebih dahulu terkait kasus yang kini menjerat Habil sebagai tersangka. Ia juga akan berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri dan Polda Metro Jaya guna mengetahui kejadian yang sebenarnya terjadi.
"Tapi saya mau pelajari dulu secara sepintas, kasus ini mungkin akan saya terima permintaan beliau untuk menjadi penasehat hukumnya dan juga berkooordinasi dengan Polda dan Mabes Polri untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi," papar Yusril.
Agenda besukan itu dilakukan Yusril setelah diminta seseorang untuk memberikan pendampingan hukum kepada Habil. Lewat perbincangan melalui sambungan telepon itu, Yusril pun mendatangi Polda Metro Jaya untuk bertemu langsung Habil di penjara.
"Baru sekarang ini saya dihubungi oleh beliau melalui seseorang dan saya mau komunikasi langsung dengan pak Habil hari ini," sambungnya.
Diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary sebelumnya menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api terkait rencana pembunuhan terhadap para tokoh tersebut.
Baca Juga: Ditunjuk Jadi Pengacara, Yusril Jenguk Habil Marati di Polda Sore Ini
Para tokoh yang menjadi target pembunuhan itu di antaranya adalah Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Berita Terkait
-
Ditunjuk Jadi Pengacara, Yusril Jenguk Habil Marati di Polda Sore Ini
-
Kivlan Zen Akui Dapat Uang dari Habil Marati, Tapi buat Aksi Anti Komunis
-
Gegara Ngeluh Sakit Gigi, Kivlan Diperiksa Lagi Soal Pendanaan Habil Marati
-
Rekam Jejak Habil Marati, Donatur Kivlan Zen untuk Bunuh Wiranto Cs
-
Jadi Donatur Pembunuhan Wiranto Cs, Ini Posisi Terakhir Habil Marati di PPP
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka