Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Presiden Jokowi masih menunggu hasil pertimbangan DPR, untuk memberikan amnesti kepada terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun.
Setelah DPR memberikan pertimbangan amnesti Nuril, nantinya Jokowi menetapkan pemberian amnesti melalui keputusan presiden.
"Nanti pimpinan DPR akan mengirim surat ke presiden, mengirim surat pertimbangannya ke presiden, nanti presiden akan membuat ketetapan itu. Saya kira prosesnya sudah baik lah," ujar Yasonna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Tak hanya itu, ia mengatakan pihaknya akan menyusun Undang-undang tentang amnesti dan abolisi. Yasonna menuturkan, disusunnya UU amnesti dan abolisi agar ada payung hukumnya jelas.
"Segera kami akan menyusun karena ini kan belum ada UU tentang amnesti dan abolisi. Segera supaya payung hukumnya jelas," kata dia.
Nantinya, kata Yasonna, dalam UU tersebut akan tertuang aturan teknis penyampaian amnesti dan abolisi.
Yasonna menuturkan, UU amnesti dan abolisi disusun agar tidak ada lagi perdebatan dalam pemberian amnesti maupun abolisi kepada narapidana.
"Nanti kami atur secara resmi dalam UU berikutnya. Supaya jangan ada lagi perdebatan-perdebatan nanti."
Sebelumnya Presiden Jokowi sudah mengirimkan Surat Permintaan Pertimbangan atas permohonan amnesti Nuril kepada DPR pada Senin (15/7/2019).
Baca Juga: DPR Upayakan Pembahasan Amnesti Baiq Nuril Selesai dalam Sepekan
Berita Terkait
-
Bak Prank, Momen Baiq Nuril Tahu Jokowi Kabulkan Amnestinya
-
Presiden Jokowi Kirim Surat Rencana Amnesti Baiq Nuril ke DPR
-
Sambangi Istana, Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi
-
Menkumham - Wali Kota Tangerang Saling Sindir, Warga Resah
-
Amnesti untuk Baiq Nuril, Jokowi: Begitu Suratnya di Meja, Saya Selesaikan!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf