Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Presiden Jokowi masih menunggu hasil pertimbangan DPR, untuk memberikan amnesti kepada terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun.
Setelah DPR memberikan pertimbangan amnesti Nuril, nantinya Jokowi menetapkan pemberian amnesti melalui keputusan presiden.
"Nanti pimpinan DPR akan mengirim surat ke presiden, mengirim surat pertimbangannya ke presiden, nanti presiden akan membuat ketetapan itu. Saya kira prosesnya sudah baik lah," ujar Yasonna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Tak hanya itu, ia mengatakan pihaknya akan menyusun Undang-undang tentang amnesti dan abolisi. Yasonna menuturkan, disusunnya UU amnesti dan abolisi agar ada payung hukumnya jelas.
"Segera kami akan menyusun karena ini kan belum ada UU tentang amnesti dan abolisi. Segera supaya payung hukumnya jelas," kata dia.
Nantinya, kata Yasonna, dalam UU tersebut akan tertuang aturan teknis penyampaian amnesti dan abolisi.
Yasonna menuturkan, UU amnesti dan abolisi disusun agar tidak ada lagi perdebatan dalam pemberian amnesti maupun abolisi kepada narapidana.
"Nanti kami atur secara resmi dalam UU berikutnya. Supaya jangan ada lagi perdebatan-perdebatan nanti."
Sebelumnya Presiden Jokowi sudah mengirimkan Surat Permintaan Pertimbangan atas permohonan amnesti Nuril kepada DPR pada Senin (15/7/2019).
Baca Juga: DPR Upayakan Pembahasan Amnesti Baiq Nuril Selesai dalam Sepekan
Berita Terkait
-
Bak Prank, Momen Baiq Nuril Tahu Jokowi Kabulkan Amnestinya
-
Presiden Jokowi Kirim Surat Rencana Amnesti Baiq Nuril ke DPR
-
Sambangi Istana, Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi
-
Menkumham - Wali Kota Tangerang Saling Sindir, Warga Resah
-
Amnesti untuk Baiq Nuril, Jokowi: Begitu Suratnya di Meja, Saya Selesaikan!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Nissan Navara PRO-4X Tampil Gagah di GIIAS 2026 dengan Mesin Turbo Diesel
-
37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program
-
Panas! Ejekan Justin Hubner ke Timnas Vietnam Berbuntut Panjang
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera