Suara.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman Novel Baswedan menyampaikan hasil investigasi yang dikerjakan selama 6 bulan. Mereka tidak berhasil atau gagal mengungkap pelaku penyiraman.
Penyampaian hasil tersebut digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Dengan penyampaian hasil teesebut, tim oakar meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membuat tim teknis spesifik. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Mochammad Iqbal menerangkan, pihaknya akan segera membentuk tim yang diketuai oleh Kepala Bagian Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisiaris Jenderal Polisi Idham Azis.
"Tim teknis lapangan akan segera dibentuk, dipimpin oleh Bapak Kabareskrim akan segera menunjuk seluruh personel dalam tim dengan kapasitas terbaik," ungkap Iqbal di gedung Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2019).
Iqbal menerangkan, dalam tim tersebut akan diisi oleh para personel yang mempunyai kapasitas dan kemampuan di bidangnya. Dirinya menambahkan, nantinya tim ini juga akan bekerja silent operation.
"Tim yang dididik untuk melakukan scientific investigasi, tim ini melibatkan satker-satker yang sangat profesional, seperti tim interogator, surveillance, inafis, pusiden, bahkan Densus 88 diturunkan," sambungnya.
Iqbal menyebut, tim tersebut akan bekerja dalam kurun waktu 6 bulan. Lebih jauh, Iqbal menegaskan jika pihaknya serius untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kita sangat serius untuk mengungkap peristiwa ini," imbuh Iqbal.
Baca Juga: Polri Akui Belum Ada Tersangka dari Laporan TGPF Kasus Novel Baswedan
Berita Terkait
-
Rabu Lusa, TGPF Novel Baswedan Umumkan Hasil Investigasi
-
Polisi Bongkar Hasil Investigasi TGPF Kasus Novel, Selasa atau Rabu
-
Tak Mau Buru-buru, Polisi Tegaskan Komitmen Selesaikan Kasus Novel
-
Komjen Iriawan: Saya Tak Tahu Apa-apa Tentang Pelaku Penyiraman Novel
-
Polisi Tegaskan Komjen Iriawan Tak Terkait Kasus Novel Baswedan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu