Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Namun, ia memastikan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut sebelum kadaluarsa.
Dedy mengungkapkan banyak kasus besar yang dihadapi Polri, namun ada yang sudah selesai dan ada pula yang masih diproses. Untuk itu, Dedy mengatakan terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pihaknya pun tak ingin buru-buru.
"Polri tidak akan terburu-buru menyelesaikan suatu kasus tidak bisa, harus dibandingkan yang multi level. Banyak kasus yang sudah diselesaikan kepolisian termasuk kasus besar, dan banyak kasus juga yang masih di jalankan," kata Dedy di Jakarta, Senin (15/7/2019).
Kendati begitu, Dedy menegaskan bahwa Polri berkewajiban dan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras Novel. Dedy memastikan kasus tersebut akan selesai sebelum kadaluarsa.
"Sebelum kasus itu kadaluarsa, Polri berkewajiban dan berkomitmen untuk secepatnya menyelesaikan kasus itu. Ini komitmen kami," tegasnya.
Dedy mengungkapkan kekinian pihaknya tengah mempelajari hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim Gabungan Pencarian Fakta (TGPF) kasus Novel bentukkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Menurutnya, hasil investigasi tersebut akan disampaikan oleh Tim TGPF selambat-lambatnnya pada Selasa (16/7) atau Rabu (17/7) lusa.
"Tim gabungan tersebut akan menyampaikan tujuh hari dari pelaporan yang beliau sampaikan Selasa (9/7) kemarin. Mungkin kalau enggak Selasa ya Rabu tim itu akan menggelar konferensi pers membeberkan hasilnya secara komprehensif apa temuan selama enam bulan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Komjen Iriawan: Saya Tak Tahu Apa-apa Tentang Pelaku Penyiraman Novel
-
Polisi Tegaskan Komjen Iriawan Tak Terkait Kasus Novel Baswedan
-
Komjen Iriawan Dikabarkan Diperiksa Terkait Kasus Novel, Ini Kata Polisi
-
Dikaitkan dengan Kasus Novel, Iwan Bule: Anak dan Adik Saya Sampai Menangis
-
Eks Kapolda Metro Jaya Bantah Pernah Diperiksa TGPF Terkait Kasus Novel
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu