Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Namun, ia memastikan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut sebelum kadaluarsa.
Dedy mengungkapkan banyak kasus besar yang dihadapi Polri, namun ada yang sudah selesai dan ada pula yang masih diproses. Untuk itu, Dedy mengatakan terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pihaknya pun tak ingin buru-buru.
"Polri tidak akan terburu-buru menyelesaikan suatu kasus tidak bisa, harus dibandingkan yang multi level. Banyak kasus yang sudah diselesaikan kepolisian termasuk kasus besar, dan banyak kasus juga yang masih di jalankan," kata Dedy di Jakarta, Senin (15/7/2019).
Kendati begitu, Dedy menegaskan bahwa Polri berkewajiban dan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras Novel. Dedy memastikan kasus tersebut akan selesai sebelum kadaluarsa.
"Sebelum kasus itu kadaluarsa, Polri berkewajiban dan berkomitmen untuk secepatnya menyelesaikan kasus itu. Ini komitmen kami," tegasnya.
Dedy mengungkapkan kekinian pihaknya tengah mempelajari hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim Gabungan Pencarian Fakta (TGPF) kasus Novel bentukkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Menurutnya, hasil investigasi tersebut akan disampaikan oleh Tim TGPF selambat-lambatnnya pada Selasa (16/7) atau Rabu (17/7) lusa.
"Tim gabungan tersebut akan menyampaikan tujuh hari dari pelaporan yang beliau sampaikan Selasa (9/7) kemarin. Mungkin kalau enggak Selasa ya Rabu tim itu akan menggelar konferensi pers membeberkan hasilnya secara komprehensif apa temuan selama enam bulan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Komjen Iriawan: Saya Tak Tahu Apa-apa Tentang Pelaku Penyiraman Novel
-
Polisi Tegaskan Komjen Iriawan Tak Terkait Kasus Novel Baswedan
-
Komjen Iriawan Dikabarkan Diperiksa Terkait Kasus Novel, Ini Kata Polisi
-
Dikaitkan dengan Kasus Novel, Iwan Bule: Anak dan Adik Saya Sampai Menangis
-
Eks Kapolda Metro Jaya Bantah Pernah Diperiksa TGPF Terkait Kasus Novel
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX