Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, belum ada nama tersangka yang dikantongi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) selama melakukan investigasi terhadap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Dedi mengklaim, Polri masih melakukan pendalaman untuk bisa penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
"Tentunya masih belum (ada tersangka) masih dalam proses penyidikan yang lebih mendalam lagi," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Dedi menjelaskan bahwa hasil investigasi TGPF hanya bersifat rekomendasi atas hasil investigasi yang telah dilakukan selama enam bulan. Rekomendasi dari tim yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavia itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh tim teknis Bareskrim Mabes Polri yang menangani kasus Novel.
Hanya, Dedi mengaku belum bisa memaparkan apa saja rekomendasi dari hasil investigasi TGPF. Menurutnya, hal itu akan disampaikan langsung pada 17 Juli 2019.
"Rekomendasinya apa nanti akan ditindaklanjuti oleh tim teknis Bareskrim yang tangani kasus tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi treatikal bertajuk Melaporkan Kasus Penyerang Novel Baswedan ke Polisi Tidur di depan Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah mengungkapkan aksi treatikal tersebut dimaksudkan untuk mendorong Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian segera mempublikasikan hasil investigasi TGPF yang telah diserahkan kepada dirinya pada Selasa (9/7) lalu. Sebab, jika hasil investigasi tersebut tidak dipublikasikan hal itu akan menjadi preseden buruk.
"Kami di sini mendesak dan mendorong ke penegak hukum yang mana kita ketahui bahwa laporan TGPF tersebut sudah dilaporkan kepada Polri dan Polri harus menuntaskan kasus Novel. Karena, kami menganggap ketika ini tidak diselesaikan, maka akan jadi preseden buruk ke depan," tutur Wana.
Baca Juga: Rabu Lusa, TGPF Novel Baswedan Umumkan Hasil Investigasi
Berita Terkait
-
Rabu Lusa, TGPF Novel Baswedan Umumkan Hasil Investigasi
-
Mabes Polri: Banyak Hoaks Beredar Terkait Pertemuan Jokowi - Prabowo
-
Sindir Polri, ICW Bandingkan Kasus Novel dengan Pembunuhan Keluarga Pulomas
-
Teatrikal Lapor Kasus Novel ke Polisi Tidur di Mabes Polri Cuma 5 Menit
-
Polisi Pastikan Terduga Teroris Magetan adalah Bendahara Jamaah Islamiyah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!