Suara.com - Kepolisian Indonesia akan umumkan hasil investigasi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Pengumuman itu akan dilakukan antara Selasa (16/7/2019) atau Rabu (17/7/2019) besok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kekinian pihaknya tengah mempelajari hasil investigasi TGPF kasus Novel yang telah diberikan kepada Kapolri pada Selasa (9/7/2019) lalu. Seperti yang telah disampaikan sebelumnya hasil investigasi tersebut pun akan disampaikan ke publik pekan ini.
"Dari pelaporan yang beliau sampaikan Selasa kemarin, mungkin kalau nggak Selasa ya Rabu tim itu akan menggelar konferensi pers membeberkan hasilnya secara komprehensif apa temuan selama enam bulan," kata Dedi di Jakarta, Senin (15/7/2019).
Dedi mengatakan dari hasil investigasi TGPF tersebut pihaknya pun akan menindaklanjuti hasil temuan yang telah didapat.
"Tentunya ada bahan yang menarik dari temuan-temuan itu akan secara teknis ditindaklanjuti oleh penyidik dari polri, dari Bareskrim maupun Polda Metro Jaya," ujarnya.
Berkenaan dengan itu, Dedi mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Namun, Dedi memastikan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut sebelum kadaluarsa.
"Polri tidak akan terburu-buru menyelesaikan suatu kasus tidak bisa, harus dibandingkan yang multi level. Banyak kasus yang sudah diselesaikan kepolisian termasuk kasus besar, dan banyak kasus juga yang masih di jalankan," ungkapnya.
'Sebelum kasus itu kadaluarsa, Polri berkewajiban dan berkomitmen untuk secepatnya menyelesaikan kasus itu. Ini komitmen kami," sambungnya.
Baca Juga: Polisi Tegaskan Komjen Iriawan Tak Terkait Kasus Novel Baswedan
Berita Terkait
-
Tak Mau Buru-buru, Polisi Tegaskan Komitmen Selesaikan Kasus Novel
-
Komjen Iriawan: Saya Tak Tahu Apa-apa Tentang Pelaku Penyiraman Novel
-
Polisi Tegaskan Komjen Iriawan Tak Terkait Kasus Novel Baswedan
-
Komjen Iriawan Dikabarkan Diperiksa Terkait Kasus Novel, Ini Kata Polisi
-
Dikaitkan dengan Kasus Novel, Iwan Bule: Anak dan Adik Saya Sampai Menangis
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu