Suara.com - Kepolisian Indonesia akan umumkan hasil investigasi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Pengumuman itu akan dilakukan antara Selasa (16/7/2019) atau Rabu (17/7/2019) besok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kekinian pihaknya tengah mempelajari hasil investigasi TGPF kasus Novel yang telah diberikan kepada Kapolri pada Selasa (9/7/2019) lalu. Seperti yang telah disampaikan sebelumnya hasil investigasi tersebut pun akan disampaikan ke publik pekan ini.
"Dari pelaporan yang beliau sampaikan Selasa kemarin, mungkin kalau nggak Selasa ya Rabu tim itu akan menggelar konferensi pers membeberkan hasilnya secara komprehensif apa temuan selama enam bulan," kata Dedi di Jakarta, Senin (15/7/2019).
Dedi mengatakan dari hasil investigasi TGPF tersebut pihaknya pun akan menindaklanjuti hasil temuan yang telah didapat.
"Tentunya ada bahan yang menarik dari temuan-temuan itu akan secara teknis ditindaklanjuti oleh penyidik dari polri, dari Bareskrim maupun Polda Metro Jaya," ujarnya.
Berkenaan dengan itu, Dedi mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Namun, Dedi memastikan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut sebelum kadaluarsa.
"Polri tidak akan terburu-buru menyelesaikan suatu kasus tidak bisa, harus dibandingkan yang multi level. Banyak kasus yang sudah diselesaikan kepolisian termasuk kasus besar, dan banyak kasus juga yang masih di jalankan," ungkapnya.
'Sebelum kasus itu kadaluarsa, Polri berkewajiban dan berkomitmen untuk secepatnya menyelesaikan kasus itu. Ini komitmen kami," sambungnya.
Baca Juga: Polisi Tegaskan Komjen Iriawan Tak Terkait Kasus Novel Baswedan
Berita Terkait
-
Tak Mau Buru-buru, Polisi Tegaskan Komitmen Selesaikan Kasus Novel
-
Komjen Iriawan: Saya Tak Tahu Apa-apa Tentang Pelaku Penyiraman Novel
-
Polisi Tegaskan Komjen Iriawan Tak Terkait Kasus Novel Baswedan
-
Komjen Iriawan Dikabarkan Diperiksa Terkait Kasus Novel, Ini Kata Polisi
-
Dikaitkan dengan Kasus Novel, Iwan Bule: Anak dan Adik Saya Sampai Menangis
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK