Suara.com - TGPF Akan Umumkan Hasil Investigasi Kasus Penyiraman Novel Baswedan Rabu Lusa
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, akan mengumumkan hasil investigasi kepada publik pada Rabu 17 Juli 2019.
TGPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel merupakan tim bentukkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tim itu sudah bekerja selama 6 bulan ke belakang dan berhasil merampungkan laporan hasil investigasi.
Dedi mengungkapkan, TGPF didampingi oleh Divisi Humas Mabes Polri dan Bareskrim akan mengumumkan hasil investigasi secara komprehensif kepada publik.
"Rabu 17 (Juli 2019) nanti akan menyampaikan hasilnya secara komprehensif. Nanti akan didampingi dari Divisi Humas dan Bareskrim," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Dedi mengatakan, TGPF nantinya juga menyampaikan rekomendasi atas hasil investigasi tersebut. Rekomendasi tersebut nantinya yang akan ditindaklanjuti oleh tim teknis khusus bentukkan Bareskrim Polri.
Kendati begitu, Dedi mengakui belum bisa memaparkan apa saja rekomendasi dari hasil investigasi TGPF. Menurutnya, hal itu akan disampaikan secara langsung oleh TGPF pada Rabu 17 Juli 2019.
"Rekomendasinya apa? Nanti akan ditindaklanjuti oleh tim teknis Bareskrim yang tangani kasus tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, menggelar aksi treatikal bertajuk Melaporkan Kasus Penyerang Novel Baswedan ke Polisi Tidur di depan Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Baca Juga: Polisi Tegaskan Komjen Iriawan Tak Terkait Kasus Novel Baswedan
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah mengungkapkan, aksi treatikal tersebut dimaksudkan untuk mendorong Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian segera mempublikasikan hasil investigasi TGPF yang telah diserahkan kepada dirinya pada Selasa (9/7) lalu.
Sebab, jika hasil investigasi tersebut tidak dipublikasikan hal itu akan menjadi preseden buruk.
"Kami di sini mendesak dan mendorong ke penegak hukum yang mana kita ketahui bahwa laporan TGPF tersebut sudah dilaporkan kepada Polri dan Polri harus menuntaskan kasus Novel. Karena, kami menganggap ketika ini tidak diselesaikan, maka akan jadi preseden buruk ke depan," tutur Wana.
Berita Terkait
- 
            
              Sindir Polri, ICW Bandingkan Kasus Novel dengan Pembunuhan Keluarga Pulomas
 - 
            
              Polisi Bongkar Hasil Investigasi TGPF Kasus Novel, Selasa atau Rabu
 - 
            
              Tak Mau Buru-buru, Polisi Tegaskan Komitmen Selesaikan Kasus Novel
 - 
            
              Komjen Iriawan: Saya Tak Tahu Apa-apa Tentang Pelaku Penyiraman Novel
 - 
            
              Polisi Tegaskan Komjen Iriawan Tak Terkait Kasus Novel Baswedan
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
 - 
            
              Prabowo Tak Masalah Bayar Cicilan Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun: Saya Ambil Alih, Gak Perlu Ribut!
 - 
            
              Kades 'Geruduk' DPR, Minta Dilibatkan Ikut Kelola MBG ke Dasco
 - 
            
              Gubernur Riau Terjaring OTT, Begini Reaksi Ketua DPR Puan Maharani
 - 
            
              Kritik Rezim Prabowo, Mantan Jaksa Agung Bongkar Manuver Politik Muluskan Gelar Pahlawan Soeharto
 - 
            
              Jerit Pilu dari Pedalaman: Remaja Badui Dibegal Celurit di Jakarta, Tokoh Adat Murka
 - 
            
              Kasus Korupsi Gula: Charles Sitorus Langsung Dijebloskan ke Lapas, Ini Vonis Lengkapnya!
 - 
            
              Anggap Ignasius Jonan Tokoh Bangsa, Prabowo Buka-bukaan soal Pemanggilan ke Istana