Suara.com - TGPF Akan Umumkan Hasil Investigasi Kasus Penyiraman Novel Baswedan Rabu Lusa
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, akan mengumumkan hasil investigasi kepada publik pada Rabu 17 Juli 2019.
TGPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel merupakan tim bentukkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tim itu sudah bekerja selama 6 bulan ke belakang dan berhasil merampungkan laporan hasil investigasi.
Dedi mengungkapkan, TGPF didampingi oleh Divisi Humas Mabes Polri dan Bareskrim akan mengumumkan hasil investigasi secara komprehensif kepada publik.
"Rabu 17 (Juli 2019) nanti akan menyampaikan hasilnya secara komprehensif. Nanti akan didampingi dari Divisi Humas dan Bareskrim," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Dedi mengatakan, TGPF nantinya juga menyampaikan rekomendasi atas hasil investigasi tersebut. Rekomendasi tersebut nantinya yang akan ditindaklanjuti oleh tim teknis khusus bentukkan Bareskrim Polri.
Kendati begitu, Dedi mengakui belum bisa memaparkan apa saja rekomendasi dari hasil investigasi TGPF. Menurutnya, hal itu akan disampaikan secara langsung oleh TGPF pada Rabu 17 Juli 2019.
"Rekomendasinya apa? Nanti akan ditindaklanjuti oleh tim teknis Bareskrim yang tangani kasus tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, menggelar aksi treatikal bertajuk Melaporkan Kasus Penyerang Novel Baswedan ke Polisi Tidur di depan Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Baca Juga: Polisi Tegaskan Komjen Iriawan Tak Terkait Kasus Novel Baswedan
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah mengungkapkan, aksi treatikal tersebut dimaksudkan untuk mendorong Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian segera mempublikasikan hasil investigasi TGPF yang telah diserahkan kepada dirinya pada Selasa (9/7) lalu.
Sebab, jika hasil investigasi tersebut tidak dipublikasikan hal itu akan menjadi preseden buruk.
"Kami di sini mendesak dan mendorong ke penegak hukum yang mana kita ketahui bahwa laporan TGPF tersebut sudah dilaporkan kepada Polri dan Polri harus menuntaskan kasus Novel. Karena, kami menganggap ketika ini tidak diselesaikan, maka akan jadi preseden buruk ke depan," tutur Wana.
Berita Terkait
-
Sindir Polri, ICW Bandingkan Kasus Novel dengan Pembunuhan Keluarga Pulomas
-
Polisi Bongkar Hasil Investigasi TGPF Kasus Novel, Selasa atau Rabu
-
Tak Mau Buru-buru, Polisi Tegaskan Komitmen Selesaikan Kasus Novel
-
Komjen Iriawan: Saya Tak Tahu Apa-apa Tentang Pelaku Penyiraman Novel
-
Polisi Tegaskan Komjen Iriawan Tak Terkait Kasus Novel Baswedan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu