Suara.com - Gubernur Banten Wahidin Halim diminta untuk membina Wali Kota Tangerang yang dinilai tidak santun dalam menyelesaikan permasalahan dengan kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham).
Imbauan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait konflik yang meruncing antara keduanya. Tjahjo menilai Arief terlalu emosional dalam menyikapi permasalahan dengan Menkumham Yasonna yang berdampak pada terganggunya pelayanan publik di lingkungan Kota Tangerang.
"Kemendagri meminta Pemprov Banten untuk melakukan pembinaan terhadap Pemkot Tangerang agar menyelesaikan permasalahan dan perbedaan pendapat dengan lebih bijaksana. Apalagi keputusan emosi dari Wali Kota seharusnya tidak boleh mengganggu pelayanan publik yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat," kata Tjahjo seperti diberitakan Antara di Jakarta pada Rabu (17/7/2019).
Tjahjo juga meminta Wahidin memanggil Arief dan mengklarifikasi terkait polemik yang terjadi antara Kemenkumham dan Pemkot Tangerang. Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah, Tjahjo menekankan peran kepala daerah seharusnya dapat membangun komunikasi yang baik dengan para menteri.
"Yang dirugikan kan masyarakat untuk pelayanan publik secara umum, kurang etis dan kurang elok rasanya kepala daerah memotong kegiatan kementerian dan mencederai pelayanan publik yang harusnya dijaga. Saya minta Pak Gubernur untuk melakukan klarifikasi dulu," tambahnya.
Konflik antara Kemenkumham dan Pemkot Tangerang bermula ketika Arief Wismansyah menuding pembangunan gedung Politeknik BPSDM Kemenkumham tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Sebelumnya, Yasonna mengaku pihaknya telah meminta IMB kepada Pemkot Tangerang untuk pembangunan Politeknik tersebut, namun permintaan izin tersebut tidak kunjung mendapat jawaban dari Pemkot.
Yasonna juga berdalih bahwa banyak lahan milik Kemenkumham yang dibangun oleh Pemkot Tangerang tanpa seizin Kemenkumham. Dalam pidato peresmian Politeknik BPSDM tersebut, Yasonna menyindir Pemkot Tangerang mempersulit proses perizinan bangunan Kemenkumhan di Kota Tangerang.
Akibatnya, Arief tersinggung dan memblokade akses pelayanan di atas lahan milik Kemenkumham yang berada di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman Tangerang. Pemutusan akses pelayanan tersebut meliputi penerangan jalan umum, perbaikan drainase dan pengangkutan sampah. (Antara)
Baca Juga: Balas Sindiran Menteri Yasonna, Mendagri Panggil Wali Kota Tangerang Besok
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta