Suara.com - Ombudsman tak ingin pertikaian antara Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dengan Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah soal penggunaan lahan di Tangerang semakin melebar. Pasalnya, akibat pertikaian tersebut, masyarakat ikut merasakan dampak negatifnya.
Anggota Ombudsman, Alvlin Lie mengatakan, Pemkot Tangerang sampai mematikan jalan umum dan pelayanan publik lainnya. Ia tidak ingin dampak lainnya terus bertambah karena kasus tersebut.
"Silang pendapat dari dua penyelenggara pelayanan publik ini berdampak pada pelayanan publik," ujar Alvin saat acara Ngopi Bareng Ombudsman di kantor Ombudsman, Rabu (17/7/2019).
Menurut Alvin, permasalahan tersebut sudah sempat ditangani langsung oleh pihak dari Pemprov Banten. Namun hal itu dirasa belum cukup untuk menyelesaikan masalah.
"Saat ini sudah ditangani oleh perwakilan Banten tapi kelihatannya enggak cukup," kata Alvin.
Nantinya pihak Ombudsman akan mencoba melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Ia akan meminta keduanya menyelesaikan secara jalur hukum, namun tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
"Kami akan undang kedua belah pihak silahkan bertikai sampai pengadilan tapi jangan bawa masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Yasonna menceritakan konfik saling sindir dengan Arief yang berawal dari izin pembangunan politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM.
Saat itu Yasonna mengganggap Arief 'kurang ramah' lantaran mempersulit perizinan pembangunan yang berdekatan dengan kantor wali kota itu.
Baca Juga: Walkot Tangerang: Menkumham Dapat Info Kurang Valid soal Aset Kemenkumham
Padahal menurutnya, Pemkot Tangerang sudah banyak menggunakan banyak tanah dari tanah milik Kemenkumham.
Bahkan kantor Wali Kota Tangerang tadinya merupakan tanah Kemenkumham, namun sudah diserahkan kepada Pemkot.
"Masih banyak tanah Kemenkumham yang dipakai dibangun Pemkot tak ada izin dari kita. Kemudian waktu kita bangun Politeknik sampai sekarang tak keluar izinnya. Sudah disurati apa ada kekurangan izin, perlengkapan, tidak ada tidak dijawab jawab. Waktu kemarin sudah kita resmikan, saya bilang Wali Kota Tangerang Selatan kayaknya nggak ramah sama Kumham. Langsung itu dia (Arief)," beber Yasonna Laoly.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menyebut tidak memberikan izin pada pembangunan kampus di lahan Kemenkumham lantaran masih terbentur aturan. Selain itu Arief menyebut dirinya tidak pernah mengusulkan lahan Kemenkumham dijadikan lahan pertanian.
Menurut Arief, kemelut di atas lahan milik Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang ini sudah berlangsung lama. Kata dia penetapan lahan pertanian tersebut merupakan usulan dari Kementerian Pertanian.
Dalam pertemuannya dengan sejumlah camat, lurah dan para SKPD dirinya mengaku ruang terbuka hijau (RTH) yang dibangun Kemenkumham bukanlah atas keinginannya. Namun begitu terkait lahan pertanian itu memang sudah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yakni Kota Tangerang memilki RTH sebanyak 30 persen termasuk di atas lahan milik Kemenkumham.
"Karena Pemkot Tangerang tidak pernah sedikitpun, tidak pernah mengusulkan lahan pertanian di atas lahan Kemenkumham. Justru penetapan lahan pertanian itu didasari dari proses perubahan RTRW di 2017. Saat itu Pemkot Tangerang menandatangi persetujuan perda terkait perubahan tata ruang," ucap Arief.
Berita Terkait
-
Soal Menu Tulis Tangan, Ombudsman Kritisi Manajemen Krisis Garuda Indonesia
-
Walkot Tangerang: Menkumham Dapat Info Kurang Valid soal Aset Kemenkumham
-
Ini Alasan Menkumham dan Wali Kota Tangerang Saling Sindir di Media
-
Saling Sindir Wali Kota dan Menkumham Berujung di Polisi
-
ORI Perwakilan Banten Sebut Pemkot Tangerang Lakukan Maladministrasi
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga