Suara.com - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau melumpuhkan seorang pria berusia 35 tahun yang menculik dan mencabuli seorang murid perempuan sekolah dasar. Korban yang masih berusia sembilan tahun itu kini mengalami trauma berat.
Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam mengatakan, pria berinisial LG tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis.
Ia menjelaskan kasus penculikan anak tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial Instagram kalangan netizen Pekanbaru, Jumat (12/7) akhir pekan kemarin. Polisi selanjutnya menindaklanjuti informasi hilangnya siswi SD saat baru saja pulang dari sekolahnya itu.
Hasilnya, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka di sekitar Jalan Dharmabakti, Kota Pekanbaru pada Jumat petang. Pelaku akhirnya ditangkap selang beberapa jam setelah laporan dibuat keluarga.
Awal menjelaskan, bahwa tersangka melakukan perbuatannya bermodal uang Rp 2.000. Tersangka yang sejak awal mengincar korban berupaya melakukan pendekatan, terutama saat korban pulang sekolah. Tersangka berkenalan dengan korban dan menawarkan boncengan sepeda motor untuk pulang sekolah.
"Tersangka berusaha mendekati korban dengan mengantarkan pulang. Kemudian memberikan uang Rp2.000," ujarnya seperti dilansir dari Riauonline.co.id__jaringan Suara.com.
Dengan bujuk rayunya, korban yang masih sangat polos itu pun kembali diantar pulang oleh tersangka untuk yang ketiga kalinya. Namun, pada pertemuan ketiga itu, tersangka tidak langsung membawa korban pulang, melainkan membawanya jalan-jalan hingga melakukan pencabulan di areal SPBU kawasan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Aksi bejat itu dilakukan tersangka pada Jumat dinihari, saat korban masih mengenakan seragam SD. Usai melakukan perbuatan tidak terpuji itu, tersangka selanjutnya mengantar korban pulang, namun tidak sampai ke rumahnya melainkan di pinggir jalan tidak jauh dari kediaman orang tua korban.
Sementara orang tua korban yang panik telah melaporkan ke polisi, dan masyarakat Pekanbaru juga digemparkan dengan aksi penculikan siswi SD itu. Saat penangkapan berlangsung, tersangka berupaya melarikan diri hingga polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan terukur.
Baca Juga: Hamil 5 Bulan, Korban Pencabulan Ayah Kandung di Lebak Jalani Visum
"Tersangka dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara," kata Awal.
Lebih jauh, Awal pun mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan anak mereka, terutama menyempatkan waktu mengantar jemput buah hati saat dari sekolah.
Berita Terkait
-
Berkali-kali Cabuli Anak Tiri, Aksi Komodi Dibongkar Istri Sendiri
-
Cabuli Wanita Bule di Gang Batik, Guru SD: Saya Pegang Dadanya karena Iseng
-
Ekspresi Lesu Mahasiswi Cantik di Pekanbaru Usai Tertangkap Edarkan Ekstasi
-
Sobar Bantah Gilir AF: Suka sama Suka, Sebulan Kita Satu Rumah
-
AF, Gadis yang Digilir usai Dicekoki Sabu Trauma Berat
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat