Suara.com - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau melumpuhkan seorang pria berusia 35 tahun yang menculik dan mencabuli seorang murid perempuan sekolah dasar. Korban yang masih berusia sembilan tahun itu kini mengalami trauma berat.
Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam mengatakan, pria berinisial LG tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis.
Ia menjelaskan kasus penculikan anak tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial Instagram kalangan netizen Pekanbaru, Jumat (12/7) akhir pekan kemarin. Polisi selanjutnya menindaklanjuti informasi hilangnya siswi SD saat baru saja pulang dari sekolahnya itu.
Hasilnya, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka di sekitar Jalan Dharmabakti, Kota Pekanbaru pada Jumat petang. Pelaku akhirnya ditangkap selang beberapa jam setelah laporan dibuat keluarga.
Awal menjelaskan, bahwa tersangka melakukan perbuatannya bermodal uang Rp 2.000. Tersangka yang sejak awal mengincar korban berupaya melakukan pendekatan, terutama saat korban pulang sekolah. Tersangka berkenalan dengan korban dan menawarkan boncengan sepeda motor untuk pulang sekolah.
"Tersangka berusaha mendekati korban dengan mengantarkan pulang. Kemudian memberikan uang Rp2.000," ujarnya seperti dilansir dari Riauonline.co.id__jaringan Suara.com.
Dengan bujuk rayunya, korban yang masih sangat polos itu pun kembali diantar pulang oleh tersangka untuk yang ketiga kalinya. Namun, pada pertemuan ketiga itu, tersangka tidak langsung membawa korban pulang, melainkan membawanya jalan-jalan hingga melakukan pencabulan di areal SPBU kawasan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Aksi bejat itu dilakukan tersangka pada Jumat dinihari, saat korban masih mengenakan seragam SD. Usai melakukan perbuatan tidak terpuji itu, tersangka selanjutnya mengantar korban pulang, namun tidak sampai ke rumahnya melainkan di pinggir jalan tidak jauh dari kediaman orang tua korban.
Sementara orang tua korban yang panik telah melaporkan ke polisi, dan masyarakat Pekanbaru juga digemparkan dengan aksi penculikan siswi SD itu. Saat penangkapan berlangsung, tersangka berupaya melarikan diri hingga polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan terukur.
Baca Juga: Hamil 5 Bulan, Korban Pencabulan Ayah Kandung di Lebak Jalani Visum
"Tersangka dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara," kata Awal.
Lebih jauh, Awal pun mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan anak mereka, terutama menyempatkan waktu mengantar jemput buah hati saat dari sekolah.
Berita Terkait
-
Berkali-kali Cabuli Anak Tiri, Aksi Komodi Dibongkar Istri Sendiri
-
Cabuli Wanita Bule di Gang Batik, Guru SD: Saya Pegang Dadanya karena Iseng
-
Ekspresi Lesu Mahasiswi Cantik di Pekanbaru Usai Tertangkap Edarkan Ekstasi
-
Sobar Bantah Gilir AF: Suka sama Suka, Sebulan Kita Satu Rumah
-
AF, Gadis yang Digilir usai Dicekoki Sabu Trauma Berat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
Terkini
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari