Suara.com - Jajaran Kepolisian Resort Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menangkap seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di kota itu lantaran menjadi pengedar pil ekstasi.
Perempuan cantik berusia 22 tahun bernama Emilka Oktavia alias Eka itu dibekuk melalui operasi tangkap tangan (OTT) setelah polisi menyamar sebagai pembeli ekstasi kepada mahasiswi berparas ayu tersebut, Jumat (12/7/2019) malam.
"Ditangkap bersama teman prianya," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhianda di Pekanbaru seperti dilansir dari Riauonline.co.id__jaringan Suara.com.
Menurut Budhi, teman pria tersangka yang ditangkap tersebut bernama Kamal Ruzaman (26). Kamal tercatat sebagai warga asal Kabupaten Bengkalis.
Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan panjang hingga sepekan lamanya yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Tampan, Kota Pekanbaru.
Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima informasi akan sepak terjang mahasiswi berkulit putih itu dalam peredaran narkoba. Sepekan lamanya polisi mengumpulkan bukti dan informasi, hingga akhirnya diputuskan berupaya mengungkap kasus itu melalui operasi penyamaran.
Polisi pun melakukan siasat, dengan berpura-pura sebagai salah satu konsumen dan Eka yang teperdaya dengan siasat polisi kemudian menyanggupi permintaan pembelian narkoba.
Eka dan polisi yang melakukan penyamaran bertemu di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB. Pertemuan itu dilakukan Eka yang masuk ke dalam mobil polisi tengah melakukan penyamaran.
Dalam pertemuan itu, Eka yang tanpa curiga bakal menjadi transaksi terakhirnya menyerahkan 98 butir pil ekstasi terdiri dari 37 butir bewarna hijau, 41 merah dan 20 butir berwarna biru.
Baca Juga: Mantan Ratu Ekstasi Zarima Sambangi Polres Jakarta Selatan, Kasus Apa?
"Saat menyerahkan barang bukti itu, tersangka langsung ditangkap," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, Eka mengaku memperoleh barang haram itu dari teman prianya, Kamal, yang pada saat penangkapan berlangsung tengah berada di dalam mobil Honda Brio merah BM 1443 NW, tidak jauh dari TKP.
Berita Terkait
-
Dituntut Mati, Bandar 75 Kilogram Sabu Langsung Tertunduk Diam
-
Ganjaran Setimpal Bagi 2 Penjambret Pendeta Perempuan di Pekanbaru
-
Ogah Diantar Jemput Suami, Nyawa Krisdayanti Berakhir di Ujung Bantal
-
Krisdayanti Meninggal Dunia, Diduga Dibekap Suami Pakai Bantal
-
Krisdayanti Ditemukan Tewas dalam Rumah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen