Suara.com - Komisi III DPR RI akan segera menggelar rapat pleno terkait pemberian amnesti untuk Baiq Nuril. Rencananya, rapat tersebut akan dilaksanakan pada Selasa (23/7/2019) besok.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery mengatakan, rapat pleno tersebut ditujukan untuk meminta tanggapan dari para fraksi ihwal surat permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril dari Presiden Jokowi.
"Komisi III akan melakukan rapat pleno untuk membahas surat Presiden tersebut. Harapannya, seluruh fraksi bisa memberikan sikap pada rapat pleno besok, agar sikap dari Komisi III bisa segera dibawa ke sidang paripurna penutupan masa sidang ini pada hari Kamis 25 Juli 2019," kata Herman kepada wartawan, Senin (22/7/2019).
Sementara itu, anggota Komisu III DPR RI Muslim Ayub mengharapkan jika rapat tersebut bisa diawali dengan penjelasan kasus yang menimpa Baiq Nuril dari awal hingga kepada penolakan peninjauan kembali oleh Mahakamah Agung.
"Saya nanti akan menyampaikan pandangan, tidak bisa hanya Nuril yang diberi penindakan. Karena ini mengenai pelecehan seksual, guru juga diberi tindakan. Tapi kita menyesalkan ini adalah bukti nyata dan kasus ini harus ditimbulkan kembali karena ada barang bukti. Saya berharap ini bisa diungkap, ditimbulkan kembali," tutur Muslim.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyatakan, Komisi III bakal mengupayakan secepat mungkin dalam mempertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril.
Bamsoet berujar, pembahasan amnesti untuk Baiq Nuril itu kemungkinan bisa selesai dalam waktu satu pekan.
"Kita upayakan selesai dalam sepekan, karena frekuensi sudah sama soal kemanusiaan kita selesaikan dan kita tuntasakan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Bamsoet juga mengisyaratkan jika nantinya DPR akan menyetujui amnesti Baiq Nuril karena melihat sisi kemanusiaan.
Baca Juga: Ombudsman Sebut Ada Potensi Maladministrasi di Kasus Baiq Nuril
"Kalau soal perikemanusiaan, saya jamin kita semua termasuk Komisi III memiliki perikemanusiaan," ujar Bamsoet.
Berita Terkait
-
Ombudsman Sebut Ada Potensi Maladministrasi di Kasus Baiq Nuril
-
Menkumham: Usai Ada Pertimbangan DPR, Jokowi Tetapkan Amnesti Baiq Nuril
-
DPR Upayakan Pembahasan Amnesti Baiq Nuril Selesai dalam Sepekan
-
DPR akan Pertimbangkan 4 Hal Soal Amnesti Baiq Nuril
-
Doa Baiq Nuril Jelang Pembahasan Permohonan Amnesti di DPR
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres