Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan Komisi III akan melakukan empat pertimbangan terkait disetujui atau tidaknya surat permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril yang sudah dikirim Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR.
Menurut Arsul, Komisi III masih menunggu keputusan yang baru akan dibahas pada Bamus terkait penunjukan Komisi III untuk melakukan pertimbangan tersebut.
"Saya melihat paling tidak ada empat hal yang mesti diperhatikan dikaji oleh teman-teman di Komisi III ya. Nah apa saja, yang pertama tentu kita harus melihat fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Paling tidak dalam kasus Baiq Nuril ini seperti apa," ujar Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Kedua, Komisi III akan melihat kembali risalah persidangan mengenai Pasal 27 ayat 1 UU ITE yang didakwakan kepada Baiq Nuril.
"Kemudian yang ketiga harus juga melihat apa sih yang menjadi pertimbangan pengadilan mulai dari PN yang kalau tidak salah hukumannya percobaan ya, sampai kemudian di tingkat kasasi dan di tingkat MA," kata Arsul.
Selanjutnya sebagai pertimbangan yang terakhir, Komisi III bakal melihat apakah yang selama ini disuarakan oleh masyarakat soal ketidakadilan yang dialami oleh Baiq Nuril.
"Nah yang terakhir suara-suara keadilan yang disuara kan oleh masyarakat sipil itu harus dipergunakan juga, di samping tentu DPR juga akan melihat apakah instrumen amnesti tetap atau tidak," imbuh Arsul.
Berita Terkait
-
Doa Baiq Nuril Jelang Pembahasan Permohonan Amnesti di DPR
-
Surat Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril Lanjut Dibahas di Bamus DPR
-
Bak Prank, Momen Baiq Nuril Tahu Jokowi Kabulkan Amnestinya
-
Ketua DPR RI Sudah Terima Surat Rencana Amnesti Baiq Nuril dari Jokowi
-
Presiden Jokowi Kirim Surat Rencana Amnesti Baiq Nuril ke DPR
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam