Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis klarifikasi mengenai potensi gempa bumi berkekuatan 8,8 SR dan tsunami setinggi 20 meter di pantai selatan Jawa.
Meski demikian, siaran pers tersebut mendapatkan koreksi dari ahli Bahasa Indonesia Ivan Lanin.
Awalnya, melalui akun Twitter resmi @infoBMKG, BMKG membagikan siaran pers berisi klarifikasi gempa bumi dan tsunami. Kabar potensi gempa bumi dan tsunami tersebut membuat masyarakat resah.
"Siaran Pers: Merespon keresahan masyarakat pantai selatan Jawa, akan terjadinya gempabumi dengan kekuatan 8,8 yang diikuti tsunami setinggi 20 meter di pantai Cilacap, Yogyakarta sampai Jawa Timur, berikut info resmi dari #BMKG," tulis akun BMKG seperti dikutip Suara.com, Selasa (23/7/2019).
Tak lama, Ivan Lanin memberikan komentar. Ivan Lanin mengoreksi adanya kesalahan dalam penggunaan bahasa pada surat tersebut.
"Tambahkan 'untuk', Min," kata Ivan Lanin.
Ivan Lanin meminta agar admin menambahkan kata 'untuk' pada bagian awal surat. Dengan demikian, susunan kalimat berubah menjadi: "Untuk merespons keresahan masyarakat pantai selatan Jawa tentang akan terjadinya gempa bumi dengan kekuatan 8,8 yang diikuti tsunami setinggi 20 meter di pantai Cilacap, Yogyakarta, sampai Jawa Timur, berikut info resmi dari #BMKG".
Ivan Lanin menjelaskan, dalam kalimat pembuka sebuah surat yang diawali dengan kata kerja, sebaiknya menghindari kata membalas, merujuk dan menindaklanjuti.
"Opsi pengganti: sebagai balasan, sesuai dengan, berdasarkan," ungkap Ivan Lanin.
Baca Juga: Ngeri! Disatroni KPK, Ajudan Gubernur Kepri Punya Rumah Rp 2,5 Miliar
Koreksi dari Ivan Lanin tersebut dibalas oleh admin BMKG. BMKG berkelakar, jempol untuk mengetik surat ikut gelisah saat merespons keresahan masyarakat.
"Terima kasih uda atas koreksinya. Mengetik dalam kondisi keresahan masyarakat, terkadang membuat jempol ikut gelisah uda," ungkap admin BMKG.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO