Suara.com - Chan Cheng (59) menelan pil pahit atas tindakannya. Mantan dosen senior di National University of Singapore (NUS) diduga melakukan pelecehan kepada anak-anak.
Setelah persidangan, Hakim Shaiffudin Saruwan menyatakan Chan Cheng bersalah atas lima kasus pelecehan pada Senin (21/7/2019). Sementara tujuh tuduhan lainnya masih menunggu keputusan.
Dikutip dari laman Straits Times, kasus bermula saat Chan Cheng melecehkan bocah berusia 5 tahun yang sedang berkemah di kawasan perkemahan Guillemard di jalan Old Airport, Singapura pada 1998.
Chan diketahui memiliki perusahaan sendiri bernama Procamp. Ia mengajar anak-anak serta mengatur perkemahan untuk anak-anak selama liburan.
Selama menjalankan tugas, pria yang mendapat gelar Ph.D dari kampus Oxford itu malah melakukan tindakan keji.
Seorang saksi mengungkapkan, Chan Cheng telah mencabuli seorang anak laki-laki dihadapan sejumlah remaja selama kemah.
Saksi itu mengaku, terdakwa memaksa untuk memijat tubuh temannya sampai menyentuh area pribadi. Namun, saat itu, saksi tidak berani melaporkan kejadian tersebut kepada orang lain.
Berbeda halnya dengan korban lain, tiga orang di antara mereka mengaku bila Chan telah memegang organ intim mereka.
Sementara seorang korban lainnya mengungkap penganiayaan yang dilakukan Chan.
Baca Juga: 5 Fakta Tragis Pembunuhan Presenter TVRI, Pelecehan Dibalas Pembunuhan
Akibat kejadian itu, dosen tersebut harus membayar denda meski gagal dihadirkan dalam persidangan pada 29 November 1999. Seketika kariernya hancur setelah dipecat dari NUS.
Selang berapa tahun, kasus pelecehan yang dilakukan Chan Cheng kembali dikasuskan setelah ia memilih kabur ke Malaysia selama 17 tahun.
Hakim Shaiffudin mengizinkan Chan dibebaskan dengan syarat harus melapor kepada petugas investigasi setiap hari.
Ia dijadwalkan kembali ke pengadian pada 29 Juli mendatang dan wajib membayar denda senilai 60.000 USD atau sekitar Rp 838 juta.
Hukuman tersebut terbilang impas, karena pada dasarnya pelaku pelecehan atau penganiayaan dapat dipenjara hingga dua tahun atau dihukum cambuk. Chan Cheng tidak bisa dihukum cambuk karena usianya di atas 50 tahun.
Berita Terkait
-
Geser Singapura, Hong Kong Jadi Investor Terbesar Indonesia pada Kuartal II 2026
-
Mitos Anggaran Pendidikan Kecil ala Singapura dan Jepang: Kenapa Indonesia Tidak Bisa Meniru?
-
Viral Hair Croissant yang Menjijikkan: Kreativitas atau Pelecehan Berkedok Gimmick?
-
Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral
-
Budaya Konsumsi Sidang Skripsi: Tradisi atau Beban Mahasiswa?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tak Perlu Tunggu 2028, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan
-
Sempat Hilang Sebulan, Jejak Pembunuh Manusia Silver Berakhir di Rumah Kos Kediri
-
Promo BRI, Dapatkan Cashback Spesial Isi Bensin di SPBU BP
-
7 Toko Online Terpercaya yang Menjual Sepatu New Balance 530 dengan Harga Terbaik
-
Buntut Ucapan 'Kayak Sirkus', Ini 6 Poin Jawaban Deddy Sitorus
-
Prabowo Naikkan Tukin TNI jadi 90 Persen, Mensesneg: Bukan Perlakuan Istimewa
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Berapa Kali Sehari Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 4 Rekomendasi Produk
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT
-
Review Serial A Shop for Killers Season 2: Drama Pertarungan Paling Cadas!