Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah meringkus pemasok narkotika jenis sabu kepada komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung. Pemasok sabu tersebut berinisial E yang sebelumnya berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, pelaku E mengendalikan narkotika jenis sabu dari dalam penjara. Sebab, E merupakan narapidana narkotika yang mendekam di Lapas Kelas IIA Bogor, Jawa Barat.
"Kami sudah komunikasi dengan kepala lapas sehingga kita bisa mendapatkan pelaku tersebut. Jadi, pelaku tersebut mengendalikannya dari dalam lapas," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019).
Argo menuturkan, pelaku berinsal E berhasil memberikan sabu kepada tersangka Hadi Moheriyanto untuk dijual kepada Nunung. Informasi tersebut diketahui seusai polisi menggali keterangan dari Nunung.
"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka NN, kita mendapatkan informasi kalau itu barang dari HM. Setelah dilakukan pemeriksaan, dia (HM) mengaku mendapaktkan barang dari tersangka E," sambungnya.
Untuk diketahui, pelaku berinisial E diringkus di Lapas Klas IIA Bogor, Jawa Barat pada Minggu (21/7/2019). Kekinian ia masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Sementara Nunung dan suaminya July Jan Sambiran diringkus polisi di kediamannya, Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.
Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.
Terkait kasus narkoba yang menjerat Nunung, polisi juga meringkus salah satu pelaku bernama Hadi Moheriyanto alias Hery.
Baca Juga: Blak-blakan, Jefri Nichol Ungkap Alasan Pakai Narkoba
Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi juga menahan ketiganya untuk dua puluh hari ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New CRETA Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Kendal Tornado FC Datangkan Kiper Timnas Indonesia U-20 Er Deva Aulia Egon
-
Danantara Mulai Bidik Saham BEI
-
Kertajati Disiapkan Jadi Hub Dirgantara, Pemerintah Bidik Pasar Asia Pasifik US$138 Miliar
-
TVS Apache Rayakan 7 Juta Pengendara di 90 Negara, Perkuat Warisan Balap Lewat Kampanye Global
-
Rupiah Konsisten Menguat, Tapi Masih di atas Rp18.000 per Dolar AS
-
Muktamar ke-35 PBNU Segera Digelar: Gus Ipul Ungkap Sosok yang Berpeluang Pimpin Nahdlatul Ulama
-
Punya Kuasa Ambil Alih Kasus Febrie, KPK: Tapi Bukan Seperti Memungut Barang di Jalan!
-
Isu Appi Pindah ke Partai Gerindra Menguat
-
Tak Lagi Polos, Deodorant Tawas Kini Punya Aroma yang Lebih Personal