Suara.com - Berdiri pada tahun 1950-an, Srimulat telah menjelma sebagai salah satu grup lawak legendaris di Indonesia.
Lahir di Solo dan tumbuh di Surabaya, grup yang didirikan oleh pasangan Kho Tjien Tiong alias Teguh Slamet Rahardjo dan Raden Ayu Srimulat itu mengalami masa keemasan pada tahun 1960-an hingga awal 2000-an.
Tak hanya Taman Hiburan Rakyat (THR) Surabaya, sejumlah acara televisi dan bahkan layar lebar pun menjadi panggung grup bernama lengkap Aneka Ria Srimulat, untuk memancing gelak tawa para penggemarnya.
Sejumlah pelakon drama Srimulat yang masing-masing memiliki karakter unik dalam pertunjukannya juga telah melekat di hati masyarakat Indonesia.
Asmuni, Djudjuk, Pak Bendot, Gepong, Eko DJ, Tarzan, Basuki, Mamiek Prakoso, Gogon, Nunung, Polo, Timbul, Doyok, Kadir, dan masih banyak lainnya mengisi daftar nama pesohor dari grup Srimulat.
Meski saat ini nama Srimulat meredup, sejumlah pesohor dari grup itu masih menghiasi layar televisi maupun layar lebar secara perorangan.
Tak semuanya cerita manis soal prestasi. Beberapa peristiwa sejumlah pesohor Srimulat tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) menjadi "noda kotor" pada "kain indah" grup lawak legendaris itu.
Terakhir, pada hari Jumat (19/7/2019), Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menangkap artis komedian Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran, karena terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
Dari pengungkapan kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, satu klip sabu-sabu 0,36 gram beserta dua klip kecil bekas bungkus sabu-sabu, dan tiga buah sedotan plastik.
Baca Juga: Nasib Nunung Srimulat Tergantung Hasil Assesment
Selanjutnya, turut disita satu buah sedotan plastik sendok sabu-sabu, satu buah botol air kemasan untuk bong, potongan pecahan pipet kaca, satu buah korek api gas, dan empat buah telepon seluler.
Selain itu, dalam pengecekan selanjutnya keduanya terbukti positif menggunakan narkoba.
Dalam pengembangan selanjutnya, pelawak bernama asli Tri Retno Prayudati itu mengaku sebelumnya pernah mengonsumsi barang terlarang itu 20 tahun lalu.
Tak hanya Nunung, berikut pelawak-pelawak Srimulat yang terseret ke dalam pusaran kasus Narkoba:
1. Doyok
Pelawak bernama asli Sudarmaji ini pada tahun 2000 terseret dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi menangkap Doyok karena mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?