Suara.com - Setelah terciduk, Umar Ritonga, buronan kasus suap proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara akan digelandang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/7/2019), malam ini.
"Tim sudah berada di daerah sekitar Medan, Sumut. Malam ini UMR akan langsung diterbangkan ke kantor KPK di Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan.
Umar ditangkap di kediamannya di Medan, Sumatra Utara setelah petugas KPK mendapatkan laporan dari lurah setempat. Penangkapan itu dilakukan lantaran Umar diduga terlibat dalam kasus suap Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap.
Sejak namanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 24 Juli 2018, Umar sempat bersembunyi di daerah Perawang, Siak, Riau. Namun, setelah dibujuk Lurah Yusuf Harahap, Kepala Lingkungan; Khoirudin Saleh Harahap dan Bupati Labuhan Batu Andi Suhaimi akhirnya Umar mau menyerahkan diri.
"Itu, mereka yang meyakinkan keluarga UMR sehingga UMR yang lari dan sembunyi di daerah Perawang Riau bersedia menyerahkan diri kepada KPK," ujar Febri
Febri menyebut selama pelariannya diduga Umar membawa uang suap milik Bupati Pangonal sebesar Rp 500 juta.
"Itu, selama pelarian diduga UMR berada di sebuah kontrakan di daerah Perawang. Uang Rp 500 juta yang dulu diduga dibawa sudah tidak ditemukan di lokasi," tutup Febri.
Diketahui, penangkapan buronan Umar ini berkaitan dengan kasus suap eks Bupati Pangonal Hararap. KPK pun telah menetapkan Pangonal sebagai tersangka terkait kasus suap proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumut tahun anggaran 2018.
Diduga, Pangonal menerima uang Rp 576 juta yang merupakan pemenuhan dari permintaan sang Bupati sekitar Rp 3 miliar dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra.
Baca Juga: Kamis Pagi, KPK Tangkap Buronan Kasus Suap Bupati Labuhanbatu
Sebelumnya sekitar bulan Juli 2018 diduga telah terjadi penyerahan cek sebesar Rp 1,5 miliar. Namun tidak berhasil dicairkan.
Diduga uang sebesar Rp 500 juta diberikan Effendy melalui Umar Ritonga dan seseorang berinisial AT kepada Pangonal Harahap, yang bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu senilai Rp 23 miliar.
Berita Terkait
-
Kamis Pagi, KPK Tangkap Buronan Kasus Suap Bupati Labuhanbatu
-
KPK Sita Dokumen Anggaran Proyek dari Kantor Bupati Labuhanbatu
-
8 Penyidik KPK Kembali Geledah Kantor Bupati Labuhanbatu
-
KPK Buru Orang Dekat Bupati Labuhanbatu yang Nekat Lawan Petugas
-
KPK Pecahkan Kode Misterius dalam Kasus Bupati Labuhanbatu
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!