Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil ulang tersangka kasus penyelewengan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017, Ahmad Fanani pekan depan. Sebab, pada panggilan perdana, Senin (22/7/2019) Fanani mangkir dari agenda tersebut.
"Kita agendakan kembali pada Senin, 29 Juli 2019," kata Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan kepada wartawan (26/7/2019).
Hanya saja, Bhakti tak tahu ihwal alasan Fanani mangkir pada panggilang pertama. Sebab, pihaknya tak menerima konfirmasi baik dari Fanani atau kuasa hukumnya.
"Tidak ada konfirmasi, jadi kita tidak tahu alasannya tidak hadir pemeriksaan kemarin," ujar dia.
Menurut dia, pihaknya dapat memanggil paksa jika seandainya Fanani kembali urung memenuhi panggilan. Hanya saja, tindakan tersebut akan melihat kondisi yang terjadi.
"Bisa jadi (panggil paksa) tergantung penilaian kita apakah perlu atau tidak, karena pemanggilan yang bersangkutan sebagai tersangka merupakan syarat formil berkas perkara bukan terkait pembuktian," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Ahmad Fanani sebagai tersangka kasus penyelewengan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.
Penetapan status tersangka itu diketahui dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP yang menyebut status Ahmad Fanani sebagai tersangka.
Dalam SPDP itu menyebutkan bahwa kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1.752.663.153.
Baca Juga: Dalami Kasus Dana Kemah, Polisi Periksa 45 Saksi
Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 sampai 17 Desember 2017.
Berita Terkait
-
Tewas Ditembak Polisi, Bripka RE Akan Dimakamkan di Jonggol Jawa Barat
-
Status Tersangka Makar Digantung, Sri Bintang: Lebih Buruk dari Zaman Orba
-
Polisi Bekuk Komplotan Penadah Motor Curian Jaringan Banten - Jakarta
-
Tersangka Kasus Baru, Pablo Benua Diduga Gelapkan 32 Mobil
-
Artis Kriss Hatta Ditangkap Polisi karena Kasus Penganiayaan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini
-
Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja
-
Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Astronot Artemis II Bongkar Kenapa Makanan Terasa Hambar di Luar Angkasa
-
PM Spanyol Tantang Benjamin Netanyahu: Bebaskan Warga Kami yang Diculik Tentara Israel
-
Tanpa Restu Kongres, Trump Jual Paket Senjata Rp138 Triliun ke Israel dan Negara Arab
-
Resmi! 13 Taman Nasional akan Diubah Jadi Kawasan Konservasi Dunia, Ini Daftarnya
-
Misteri Rumah Berhantu Mulai Terkuak, Ilmuwan Temukan Pemicu Tak Kasat Mata
-
Sentilan DPR di Hardiknas 2026: Jangan Sampai Pendidikan Berkualitas Hanya Milik Orang Kota